BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Putri Purwita Sari - Rabu, 05 Maret 2025 21:43 WIB
47 view
Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, rencananya akan menghadiri sidang perdana mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang dikenal dengan Tom Lembong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis (6/3/2025).

Tom Lembong merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

Rencana kehadiran Anies dalam persidangan ini telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

Baca Juga:

Menurut Ari, Anies akan hadir sebagai sahabat yang memberikan dukungan kepada Tom Lembong. "Iya, iya rencananya begitu (Anies hadir dalam sidang perdana Tom Lembong)," ujar Ari saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (5/3/2025).

Ari menjelaskan, kehadiran Anies dalam persidangan tersebut tidak memiliki unsur politis.

Baca Juga:

"Beliau mau men-support Pak Tom. Sebagai sahabat tentunya kita hargai lah, kan persahabatan itu tidak hanya dalam kondisi punya kepentingan, keperluan. Saat lagi susah ada yang ikut memberikan semangat," lanjut Ari.

Namun, Ari menambahkan bahwa Tom Lembong sendiri belum mengetahui mengenai rencana kehadiran Anies.

"Kayaknya belum deh ya, kayaknya belum (Tom Lembong belum tahu Anies bakal hadir)," ungkapnya.

Meski demikian, Ari memastikan bahwa kliennya, Tom Lembong, dalam kondisi yang sehat dan siap menghadapi sidang perdana. "Beliau semakin sehat, semakin segar untuk menyelesaikan perkara ini secepat mungkin," katanya.

Seperti diketahui, Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016.

Selain Tom Lembong, terdapat 10 orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Kejagung Sebut Ada Selisih Penghitungan Kerugian Negara Rp12 Miliar dalam Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Kejagung Ungkap Ada Selisih Rp 62 Miliar di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Tom Lembong Tegaskan Tak Nikmati Duit dalam Kasus Gula, Ini Jawaban Kejagung
Jaksa Sebut Tom Lembong Terbitkan Persetujuan Impor Gula Tanpa Rapat Koordinasi, Kerugian Negara Capai Rp 578 Miliar
Tom Lembong Didakwa Merugikan Negara Rp578 Miliar dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Tom Lembong Tiba di Pengadilan Tipikor, Diperkenankan Disalami Anies dan Dipeluk Istri
komentar
beritaTerbaru