Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, memberikan tanggapan terkait kesiapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Pertamina.
Menurut Febrie, proses penyidikan kasus tersebut masih terus berlangsung dan pihak-pihak yang dianggap perlu untuk pembuktian akan dipanggil, termasuk Ahok sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina.
"Proses penyidikan masih berjalan, ya proses penyidikan masih berjalan," ungkap Febrie di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga:
Febrie menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang relevan dengan pembuktian kasus ini akan dilakukan, termasuk Ahok, untuk mengungkap dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.
"Jadi nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk pembuktian, pasti kita periksa," tambah Febrie.
Baca Juga:
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kejagung menangani kasus ini untuk membersihkan PT Pertamina dari praktik korupsi agar tata kelola bisnis perusahaan tersebut menjadi lebih baik dan semakin kuat.
"Kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat," jelas Febrie.
Sebelumnya, Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada periode 2019-2024, menyatakan kesiapan untuk membongkar kasus korupsi yang terjadi di perusahaan tersebut.
Ahok bahkan mengungkapkan bahwa dia memiliki rekaman dan notulen dari setiap rapat yang diadakan selama masa jabatannya di Pertamina.
"Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang buat saya marah-marah di dalam," ujar Ahok.
Ahok juga mengungkapkan bahwa selama menjabat, dia sempat mendapat tekanan untuk tidak membocorkan informasi terkait permasalahan internal perusahaan, yang menurutnya menyangkut rahasia perusahaan.
Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
komentar