BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Gojek Usulkan Ojol Jadi Angkutan Umum, DPR Soroti Keamanan Kendaraan Pengemudi

Putri Purwita Sari - Rabu, 05 Maret 2025 17:42 WIB
113 view
Gojek Usulkan Ojol Jadi Angkutan Umum, DPR Soroti Keamanan Kendaraan Pengemudi
Gojek Usulkan Ojol Jadi Angkutan Umum
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengajukan usulan kepada DPR untuk memasukkan kendaraan roda dua, seperti ojek online (ojol), sebagai angkutan umum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Usulan ini disampaikan oleh Presiden unit bisnis on-Demand Service GoTo, Catherine Hendra Sutjahyo, saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama aplikator ride-hailing di Jakarta.

Catherine berharap usulannya dapat dimasukkan dalam RUU LLAJ yang sedang disusun.

Baca Juga:

"Karena hari ini memang topiknya mengenai RUU LLAJ, mungkin kalau kami boleh (usul), satu halaman saja dimasukkan agar kendaraan roda dua sebagai transportasi penumpang (angkutan umum)," ujar Catherine dalam pembukaan RDPU, Rabu (5/3/2025).

Selain itu, Gojek juga mengusulkan adanya fleksibilitas dalam pemanfaatan kendaraan roda dua sebagai solusi first-mile dan last-mile.

Baca Juga:

Hal ini bertujuan agar ojol dapat lebih efektif menghubungkan penumpang ke sarana transportasi publik.

"Kami butuh bekerja sama dengan transportasi publik. Yang paling banyak digunakan untuk commuting middle mile-nya tetap transportasi umum.

Di sini kami saling melengkapi sebagai satu ekosistem transportasi yang memastikan kesinambungan antara pemerintah dengan ojol kami," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan sependapat dengan usulan Gojek.

Namun, ia menekankan bahwa jika kendaraan roda dua nanti dikategorikan sebagai angkutan umum, harus ada aturan khusus terkait klasifikasi kendaraan.

Lasarus juga mengingatkan aplikasi ride-hailing untuk memastikan kendaraan mitra pengemudi dalam kondisi layak jalan.

"Berdasarkan laporan yang saya terima, tingkat kecelakaan yang melibatkan pengemudi ojol masih tinggi.

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Surat Edaran THR untuk BUMN dan Swasta Resmi Terbit Besok, Pemerintah Atur Mekanisme Pembayaran
THR Ojol 2025: Pencairan Akan Diumumkan Tak Lama Lagi!
DPR Panggil Gojek, Grab, dan Maxim : Apa yang Dibahas?
Pemerintah Kaji Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pengemudi Ojek Online di Medan
komentar
beritaTerbaru