Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1017 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah mengumumkan jadwal cuti bersama Lebaran 2025.
Berdasarkan kalender hijriah Kementerian Agama, Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025 untuk hari pertama dan 1 April 2025 untuk hari kedua.
Libur Lebaran 2025 akan dimulai dengan dua hari libur nasional, yaitu pada Senin, 31 Maret dan Selasa, 1 April 2025. Selain itu, pemerintah juga memberikan tambahan cuti bersama setelah Hari Raya Idul Fitri, yakni sebanyak empat hari berturut-turut untuk memberi kesempatan lebih bagi masyarakat merayakan Lebaran bersama keluarga.
Baca Juga:
Adapun jadwal cuti bersama Lebaran 2025 adalah sebagai berikut:
Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
Selain itu, libur akhir pekan yang jatuh pada Sabtu, 5 April 2025, dan Minggu, 6 April 2025, membuat durasi libur Lebaran 2025 menjadi lebih panjang, yakni selama enam hari berturut-turut, memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga.
Dengan adanya cuti bersama ini, masyarakat dapat merencanakan liburan Lebaran lebih awal dan memanfaatkan waktu bersama keluarga dengan lebih maksimal. Pemerintah berharap, jadwal libur dan cuti bersama ini dapat memberi kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri.
Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
komentar