BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Industri Terpuruk, Pemerintah Jamin Hak Pekerja di Tengah Gelombang PHK

Adelia Syafitri - Senin, 03 Maret 2025 14:54 WIB
46 view
Industri Terpuruk, Pemerintah Jamin Hak Pekerja di Tengah Gelombang PHK
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, jika PHK tetap harus dilakukan, Yassierli menekankan pentingnya proses PHK yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini bertujuan untuk memastikan hak-hak pekerja tetap dilindungi.

"Kami ingin pastikan bahwa proses menuju PHK-nya itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjut Yassierli.

Baca Juga:

Dalam kasus PHK di PT Sritex, Yassierli memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terdampak tetap akan terpenuhi tanpa ada pengurangan.

Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang mengawasi ketat pemberian kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya yang wajib diberikan kepada pekerja, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:

"Pekerja yang terkena PHK harus mendapatkan hak-haknya, bukan hanya pesangon, tetapi juga jaminan sosial ketenagakerjaan seperti JHT dan JKP yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan," jelas Yassierli.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap terlindungi di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
THR Tak Dibayar? Disnaker Sumut Hadirkan Posko Pengaduan Online dengan QR Code
Zulhas Pede RI Tak Perlu Impor Beras Hingga 2026, Ini Kalkulasinya
Irma Suryani: Pembayaran Pesangon Sritex Hanya Akal-Akalan Perusahaan
Menaker Yassierli Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Kemnaker, Tegaskan Pentingnya Sistem Merit dalam ASN
Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan THR untuk Pekerja Swasta, BUMN, BUMD, dan Ojol
THR Ojol 2025: Pencairan Akan Diumumkan Tak Lama Lagi!
komentar
beritaTerbaru