BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Industri Terpuruk, Pemerintah Jamin Hak Pekerja di Tengah Gelombang PHK

Adelia Syafitri - Senin, 03 Maret 2025 14:54 WIB
45 view
Industri Terpuruk, Pemerintah Jamin Hak Pekerja di Tengah Gelombang PHK
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Industri di Indonesia sedang dilanda badai pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

Salah satu perusahaan yang terdampak adalah PT Sri Isman Rejeki (Sritex), yang terpaksa melakukan PHK terhadap lebih dari 10 ribu pekerjanya.

Selain itu, PT Sanken Indonesia dan PT Yamaha Music Indonesia juga ikut melaksanakan PHK akibat tekanan ekonomi global yang menggerus pasar dan mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan.

Baca Juga:

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa meskipun beberapa industri mengalami kesulitan, PHK harus tetap menjadi langkah terakhir yang diambil perusahaan.

Baca Juga:

Yassierli berharap agar perusahaan yang terpaksa melakukan PHK dapat mempertimbangkan opsi lain yang lebih baik sebelum mengambil keputusan tersebut.

"Kami dari pemerintah kan tetap berharap ya PHK itu adalah langkah terakhir. Kami sedang berkomunikasi sebenarnya dengan Yamaha dan Sanken," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
THR Tak Dibayar? Disnaker Sumut Hadirkan Posko Pengaduan Online dengan QR Code
Zulhas Pede RI Tak Perlu Impor Beras Hingga 2026, Ini Kalkulasinya
Irma Suryani: Pembayaran Pesangon Sritex Hanya Akal-Akalan Perusahaan
Menaker Yassierli Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Kemnaker, Tegaskan Pentingnya Sistem Merit dalam ASN
Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan THR untuk Pekerja Swasta, BUMN, BUMD, dan Ojol
THR Ojol 2025: Pencairan Akan Diumumkan Tak Lama Lagi!
komentar
beritaTerbaru