Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyambut positif kebijakan baru tentang harga gas bumi tertentu (HGBT) yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Skema ini mencakup tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu, antara lain industri pupuk, oleochemical, petrokimia, baja, kaca, keramik, dan sarung tangan karet.
Keberlanjutan kebijakan ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 yang ditandatangani Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada 26 Februari 2025.
Baca Juga:
Keputusan ini merupakan perubahan kedua atas Keputusan Menteri ESDM sebelumnya, Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Menteri ESDM Mas Bahlil Lahadalia yang telah mendengar aspirasi pelaku industri dalam negeri. HGBT untuk tujuh sektor industri ini memang sangat ditunggu-tunggu," ujar Saleh Husin di Jakarta, Sabtu (2/3/2025).
Baca Juga:
Saleh Husin menilai keputusan ini sangat bermanfaat bagi sektor industri yang bergantung pada gas bumi.
Skema baru ini memberikan kepastian bagi industri manufaktur, memperkuat daya saing nasional, serta mendukung penggunaan energi hijau yang ramah lingkungan.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan agar produk industri dalam negeri dapat lebih kompetitif di pasar global, terutama dengan produk dari negara kawasan ASEAN.
"Dengan kebijakan HGBT ini, sektor industri dapat berdaya saing lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ini juga menjadi salah satu langkah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang diinginkan Presiden Prabowo," ujar Saleh.
Selain itu, Saleh juga berharap agar kebijakan ini dapat diperluas untuk mencakup sektor industri lain yang terdampak oleh biaya energi tinggi dan berorientasi ekspor, seperti industri makanan dan minuman, pulp dan kertas, kimia, farmasi, serta tekstil.
"Di samping itu, kami juga berharap agar pemerintah memperkuat pengendalian impor barang jadi melalui kebijakan neraca komoditas dan trade remedies.
Langkah ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap industri dalam negeri dari gempuran produk impor murah, khususnya dari China, ASEAN, dan negara lainnya," tambah Saleh.
Tags
beritaTerkait
komentar