BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

PSU Pilkada Pulau Taliabu Maluku Utara Dijadwalkan pada 5 April 2025, KPU Siapkan Sembilan TPS

Justin Nova - Sabtu, 01 Maret 2025 16:42 WIB
130 view
PSU Pilkada Pulau Taliabu Maluku Utara Dijadwalkan pada 5 April 2025, KPU Siapkan Sembilan TPS
Komisioner KPU Maluku Utara Reni S Banjar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALUKU UTARA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara telah menetapkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu akan dilaksanakan pada 5 April 2025.

Keputusan ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.

Baca Juga:

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk mendukung anggaran PSU.

Baca Juga:

Anggaran yang dialokasikan meliputi Rp2,69 miliar untuk KPU, Rp550 juta untuk TNI, dan Rp1,5 miliar untuk Polri. KPU Pulau Taliabu memastikan tidak ada kendala anggaran dalam pelaksanaan PSU ini.

Sembilan TPS yang akan melaksanakan PSU berdasarkan putusan MK adalah:

TPS 02 Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat

TPS 01 Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut

TPS 02 Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat

TPS 01 Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu Utara

TPS 01 Desa Lede, Kecamatan Lede

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Batas Usia Pendaftaran CPNS S1 Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Dinilai Diskriminatif?
Mendagri Tito Karnavian Umumkan Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Sebesar Rp 719 Miliar
Bentrokan Berdarah Pendukung Calon Bupati di Puncak Jaya Papua, 1 Tewas dan Puluhan Rumah Dibakar
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Empat Lawang
DKPP Sidangkan Anggota KPU Padangsidimpuan Terkait Kasus OTT Pemerasan
KPU Mengajukan Anggaran Rp 486 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 Daerah
komentar
beritaTerbaru