BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di 7 Provinsi, Cek Diskon dan Keringanannya pada Maret 2025

Putri Purwita Sari - Sabtu, 01 Maret 2025 16:39 WIB
72 view
Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di 7 Provinsi, Cek Diskon dan Keringanannya pada Maret 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di 7 Provinsi, Cek Diskon dan Keringanannya pada Maret 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

4. Jawa Tengah Provinsi Jawa Tengah melalui program Jateng Merah Putih menawarkan diskon PKB sebesar 13,94 persen dan BBNKB sebesar 24,70 persen.

Keringanan ini hanya berlaku sampai 31 Maret 2025.

Baca Juga:

5. Sulawesi Selatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan insentif sebesar 9,5 persen untuk PKB dan BBNKB untuk kendaraan bermotor baru.

Program ini dimulai pada 5 Januari 2025 dan berlangsung dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.

6. Kalimantan Selatan Provinsi Kalimantan Selatan memberikan insentif berupa diskon PKB sebesar 25 persen dan penggratisan BBNKB.

Insentif ini berlaku hingga 28 Juni 2025, memberikan peluang besar bagi pemilik kendaraan untuk memanfaatkan potongan pajak.

7. Papua Selatan Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengurangi denda keterlambatan pajak dari 25 persen per masa pajak ditambah 2 persen per bulan menjadi hanya satu persen per bulan.

Program ini sudah berlaku sejak 6 Januari 2025 setelah penerapan opsen pajak.

Penutupan Program pemutihan dan keringanan pajak kendaraan ini menjadi kesempatan baik bagi pemilik kendaraan untuk mengurangi beban pajak.

Setiap provinsi memiliki ketentuan berbeda, jadi pastikan Anda mengecek syarat dan ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.

(km/p)

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
16 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Pajak pada Februari 2025
komentar
beritaTerbaru