Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DEPOK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok mengambil langkah strategis dengan membongkar separator jalan di Jalan Margonda Raya pada Jumat (28/2/2025).
Pembongkaran ini dilakukan setelah beberapa kali kecelakaan terjadi di lokasi tersebut.
Langkah ini merupakan hasil koordinasi antara Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah.
Baca Juga:
Kepala Dinas PUPR Depok, Citra Indah Yulianty, menjelaskan bahwa keputusan untuk membongkar separator ini diambil berdasarkan hasil analisis Dishub dan Satlantas, yang mencatat sering terjadinya kecelakaan di titik tersebut.
Separator yang panjangnya mencapai satu kilometer tersebut diketahui sering tak terlihat dengan jelas oleh pengendara, sehingga menyebabkan banyak kendaraan melintas ke atasnya.
Baca Juga:
"Memang ini adalah solusi dari hasil analisa Dishub dan Satlantas, karena sering terjadi kecelakaan di lokasi ini.
Banyak pengendara yang tidak melihat separator, sehingga kendaraan sering naik ke atasnya," kata Citra.
Pembongkaran separator ini dilakukan di ruas tertentu dan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Diharapkan, dengan langkah ini, pengendara akan merasa lebih aman dan lebih nyaman saat melintas di Jalan Margonda Raya.
Citra juga menyebutkan bahwa pembongkaran separator akan dilanjutkan secara bertahap, sembari menunggu proses perizinan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Pemerintah Kota Depok juga tengah berkoordinasi dengan pihak Balai Jalan di bawah naungan Departemen Perhubungan dan Departemen Pekerjaan Umum untuk pembongkaran tahap berikutnya.
"Pembongkaran ini akan dilakukan secara bertahap.Kami sedang menunggu izin dari BPTJ untuk melanjutkan ke tahap berikutnya," ujarnya.
Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
komentar