BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Dinas PUPR Depok Bongkar Separator Jalan Margonda Raya untuk Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas

Putri Purwita Sari - Jumat, 28 Februari 2025 21:49 WIB
32 view
Dinas PUPR Depok Bongkar Separator Jalan Margonda Raya untuk Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas
Dinas PUPR Depok Bongkar Separator Jalan Margonda Raya untuk Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DEPOK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok mengambil langkah strategis dengan membongkar separator jalan di Jalan Margonda Raya pada Jumat (28/2/2025).

Pembongkaran ini dilakukan setelah beberapa kali kecelakaan terjadi di lokasi tersebut.

Langkah ini merupakan hasil koordinasi antara Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah.

Baca Juga:

Kepala Dinas PUPR Depok, Citra Indah Yulianty, menjelaskan bahwa keputusan untuk membongkar separator ini diambil berdasarkan hasil analisis Dishub dan Satlantas, yang mencatat sering terjadinya kecelakaan di titik tersebut.

Separator yang panjangnya mencapai satu kilometer tersebut diketahui sering tak terlihat dengan jelas oleh pengendara, sehingga menyebabkan banyak kendaraan melintas ke atasnya.

Baca Juga:

"Memang ini adalah solusi dari hasil analisa Dishub dan Satlantas, karena sering terjadi kecelakaan di lokasi ini.

Banyak pengendara yang tidak melihat separator, sehingga kendaraan sering naik ke atasnya," kata Citra.

Pembongkaran separator ini dilakukan di ruas tertentu dan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Diharapkan, dengan langkah ini, pengendara akan merasa lebih aman dan lebih nyaman saat melintas di Jalan Margonda Raya.

Citra juga menyebutkan bahwa pembongkaran separator akan dilanjutkan secara bertahap, sembari menunggu proses perizinan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Pemerintah Kota Depok juga tengah berkoordinasi dengan pihak Balai Jalan di bawah naungan Departemen Perhubungan dan Departemen Pekerjaan Umum untuk pembongkaran tahap berikutnya.

"Pembongkaran ini akan dilakukan secara bertahap.Kami sedang menunggu izin dari BPTJ untuk melanjutkan ke tahap berikutnya," ujarnya.

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Kecelakaan Bus Tabrak Enam Lembu di Batu Bara Berakhir Damai, Peternak Ganti Rugi
Enam Ekor Lembu Tewas Tertabrak Bus di Jalan Lintas Sumatera, Supir Minta Ganti Rugi
Arus Lalu Lintas Tersendat di Jalan Margonda Depok Akibat 'Air Terjun' Banjir
Kecelakaan Mobil Pikap Mitsubishi L300 di KM 6 Tol Dalam Kota, Lalu Lintas Tersendat
Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Aturan yang Berlaku
komentar
beritaTerbaru