Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, menyebutkan bahwa potensi perbedaan dalam penentuan awal puasa 2025 sangat mungkin terjadi, terutama antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Namun, untuk penentuan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, dipastikan ada kesepakatan bersama.
Cholil menjelaskan bahwa berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), pada tanggal 28 Februari 2025, imkanurru'yah atau potensi untuk melihat hilal di Indonesia hanya dapat terpenuhi di Aceh. "Mulai puasa tahun 1446 H/2025 potensi berbeda, tapi lebaran sepakat bersama.
Baca Juga:
Sebab menurut kriteria MABIMS, pada tanggal 28 Februari 2025 untuk imkanurru'yah hanya bisa terpenuhi di Aceh," tulis Cholil di akun X-nya, Jumat (28/2/2025).
Menurut Cholil, di daerah Jawa Timur, serta daerah-daerah timur lainnya, hilal akan sangat sulit untuk terlihat.
Baca Juga:
"Di Jawa Timur, apalagi di daerah timurnya lagi, lebih sulit untuk imkan melihat bulan," tambahnya.
Cholil menjelaskan bahwa kriteria MABIMS untuk imkanurru'yah menyebutkan bahwa hilal harus mencapai tinggi 3 derajat dan elongasi (sudut antara titik pusat bulan dan matahari) 6,4 derajat.
"Pada akhir Syakban, 28 Februari tinggi hilal di Jakarta sudah 4 derajat, elongasi 6,02 derajat. Kriteria MABIMS tinggi 3, dan elongasi 6,4.
Sedangkan di Jawa Timur tinggi hilal 3, elongasi 5,9, yang belum masuk kriteria MABIMS," jelas Cholil.
Terkait akhir Ramadhan, Cholil menambahkan bahwa pada Ijtimak yang akan terjadi pada 27 Maret 2025 pukul 10.02 WIB, tinggi hilal di Jakarta akan mencapai 1° 28' dengan elongasi 6,5 derajat.
"Tinggi hilal saat maghrib di Jakarta nanti 1° 28' dan elongasi 6,5 derajat. Sedangkan di daerah lain, tinggi hilal dan elongasinya memenuhi kriteria MABIMS," ujar Cholil.
Cholil menyampaikan bahwa jika hasil pemantauan hilal yang otentik dilakukan di Aceh, maka 1 Ramadan 1446 H akan jatuh pada Sabtu (1/3/2025).
Namun, jika hilal tidak terlihat, bulan Sya'ban akan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga 1 Ramadan jatuh pada Minggu (2/3/2025).
"Jika terpaku pada kriteria MABIMS, potensi perbedaan bisa terjadi: 1. Jika ada hasil rukyah yang muktabar di zona Aceh, maka awal puasa Sabtu; 2.
Jika tidak ada hasil rukyah, maka Sya'ban digenapkan menjadi 30 hari," paparnya. Cholil menambahkan, pemerintah bisa memiliki skenario tetap mengisbatkan Sabtu, baik rukyah berhasil atau tidak.
Dalam hal ini, kalender NU dan Muhammadiyah 2025 M juga menyebutkan bahwa 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu (1/3/2025), namun dengan keterangan bahwa keputusan awal bulan hijriyah tetap menunggu hasil rukyah.
(dc/n14)
Tags
beritaTerkait
komentar