BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Polda Metro Jaya Izinkan Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalkot dari Jam 18.00-20.00, Diluar Itu Akan Ditilang

Muhammad Taufik - Jumat, 28 Februari 2025 09:33 WIB
84 view
Polda Metro Jaya Izinkan Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalkot dari Jam 18.00-20.00, Diluar Itu Akan Ditilang
Ilustrasi Tol dalam kota
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas Polda Metro Jaya) memberikan kebijakan diskresi terkait penggunaan bahu jalan tol di ruas Tol Dalam Kota, tepatnya di jalur Semanggi-Cawang.

Kebijakan ini berlaku pada pukul 18.00 hingga 20.00 WIB, untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan di jam-jam sibuk, khususnya pada waktu pulang kerja.

Baca Juga:

Kombes Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penggunaan bahu jalan hanya diperbolehkan pada rentang waktu tersebut.

Baca Juga:

"Ya, tentunya (ditilang jika gunakan bahu jalan tol di luar jam 18.00-20.00 WIB)," ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Penindakan terhadap pelanggaran di luar jam yang ditentukan akan dilakukan dengan menggunakan sistem e-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile.

Teknologi e-TLE ini digunakan untuk menindak tegas pengendara yang melanggar aturan penggunaan bahu jalan.

Latif menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjalankan kebijakan ini.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Majukan Jam Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalkot Jadi 17.00 WIB Selama Ramadan
Lucinta Luna Ungkap Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan, Tetap Bahagia dan Puasa Ramadan
Tragis! Driver Ojol Dibunuh Teman Sendiri, Motor Dibawa Kabur
Bunga Zainal Prihatin Nikita Mirzani Masuk Penjara Lagi: "Dia Orang Baik"
Razman Nasution: Surat Lolly sebagai Penjamin Nikita Mirzani Dipastikan Ditolak?
Penemuan Mayat Pria Terbungkus Tikar di Bekasi, Diduga Dibunuh
komentar
beritaTerbaru