BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Masyarakat Adat Melayu Batam Menuntut Kejelasan Kasus Perobohan Hotel Purajaya, DPR RI Akan Bentuk Panja Pengawasan Mafia Lahan

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 16:48 WIB
74 view
Masyarakat Adat Melayu Batam Menuntut Kejelasan Kasus Perobohan Hotel Purajaya, DPR RI Akan Bentuk Panja Pengawasan Mafia Lahan
Masyarakat Adat Melayu Batam Menuntut Kejelasan Kasus Perobohan Hotel Purajaya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kasus perobohan Hotel Purajaya di Batam yang diduga terkait dengan mafia lahan menuai perhatian serius dari masyarakat adat Melayu. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar oleh Komisi III DPR RI, perwakilan masyarakat adat Melayu Batam mendesak adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perobohan hotel bersejarah tersebut.

Hotel Purajaya, yang merupakan saksi sejarah berdirinya Provinsi Kepulauan Riau, dihancurkan tanpa adanya putusan pengadilan. Hal ini membuat sejumlah tokoh adat Melayu kecewa, karena perobohan dilakukan di tengah proses hukum yang masih berlangsung.

Perwakilan masyarakat adat, Megat Rury Afriansyah, yang juga Ketua Saudagar Adat Melayu Kota Batam, menyebutkan bahwa perobohan hotel miliknya sangat janggal karena dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, dan diduga melibatkan mafia lahan.

Baca Juga:

"Yang janggal adalah hotel tersebut langsung dirobohkan saat proses hukum sedang berlangsung tanpa ada putusan pengadilan. Ini sangat menyakitkan dan janggal," ungkap Megat Rury dalam kesempatan tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa setiap eksekusi atau perobohan aset haruslah berdasarkan perintah pengadilan. Menurutnya, tanpa adanya putusan pengadilan, perobohan hotel tersebut tidak bisa disebut sebagai eksekusi hukum.

Baca Juga:

"Kalau ini (perobohan Hotel Purajaya) ini saya enggak tahu judulnya apa, saya tidak mengenal dalam istilah hukum kalau tanpa putusan pengadilan ini bukan eksekusi," kata Habiburokhman.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Habiburokhman mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) yang akan mengawasi kasus dugaan mafia lahan di Batam. Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau, Tok Maskur, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus tersebut. Ia meminta Komisi III untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan mafia lahan yang merugikan masyarakat adat Melayu di Pulau Batam.

"Kami di tanah Melayu sudah lama didzolimi hingga saat ini padahal kami sudah lama ikut andil dalam pembangunan di negeri ini," ungkap Tok Maskur dengan penuh harapan.

Sebelumnya, BP Batam sempat mengeluarkan rilis mengenai perobohan Hotel Purajaya, yang dilakukan pada 2023 dan 2024. Pihak BP Batam menjelaskan bahwa perobohan dilakukan untuk mendukung realisasi investasi yang dapat mendorong pemerataan ekonomi masyarakat daerah. BP Batam juga menyatakan bahwa mereka telah memberikan kesempatan kepada pihak pengelola hotel untuk mengajukan perpanjangan alokasi lahan, namun tidak mendapat respons yang memadai.

(tb/p)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Badan Legislasi DPR RI Setujui Penghapusan BP2MI dalam RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Komisi III DPR RI Menyesalkan Penyerangan Markas Polres Tarakan oleh Oknum TNI
Agus Buntung Dipastikan Tak Mendapat Amnesti, Ini Kata Menteri Imipas
Polisi Tangkap Preman Pengganggu Latihan Drum Band TK di Tangsel, DPR Apresiasi Langkah Cepat
DPR Pastikan Fokus ke Ekonomi Rakyat, Rapat Efisiensi Anggaran Ditutup
Uya Kuya: Program MBG Buka Peluang Baru bagi Ibu Rumah Tangga untuk Mengembangkan Usaha
komentar
beritaTerbaru