BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Kapolres Simalungun Hadiri Rapat Paripurna DPRD Simalungun, Bentuk Dukungan terhadap Pemerintahan Daerah yang Demokratis

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 12:46 WIB
84 view
Kapolres Simalungun Hadiri Rapat Paripurna DPRD Simalungun, Bentuk Dukungan terhadap Pemerintahan Daerah yang Demokratis
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun masa jabatan 2024-2029.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun yang diadakan pada Senin (24/2/2025) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya. Acara ini merupakan rangkaian pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun masa jabatan 2024-2029.

Rapat dimulai pukul 14.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Drs. Esron Sinaga, M.Si yang mewakili Bupati Simalungun, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si, serta Ketua DPC Golkar Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani, S.H., M.H.

Baca Juga:

Kehadiran Kapolres Simalungun dalam acara ini mencerminkan bentuk dukungan Polri terhadap jalannya pemerintahan daerah yang demokratis. Selain itu, acara tersebut juga menjadi bagian dari pengamanan dan pemeliharaan situasi kondusif di Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dan Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga Fokus Realisasikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Petani Berprestasi Simalungun Tiga Kali Mohon Pembangunan Jalan Usaha Tani
Tujuh Kasus Kecelakaan Terjadi Selama Operasi Keselamatan Toba 2025 di Simalungun
Bawaslu RI Tingkatkan Pengawasan Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah
TPL Sesalkan Perusakan Tanaman Eukaliptus di Simalungun, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Mahkamah Konstitusi Diskualifikasi Calon Wakil Gubernur Papua Yeremias Bisai, Pemungutan Suara Ulang Diperintahkan
komentar
beritaTerbaru