
Lansia Tewas di Pelabuhan Muara Baru: Polisi Dugakan Serangan Jantung Sebagai Penyebab
JAKARTA UTARA Seorang pria lansia, Arifin Yahya (67), ditemukan tewas di atas sepeda motornya yang terperosok ke dalam air di belakang Tran
PeristiwaDELISERDANG -Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan/LHK Provinsi Sumatra Utara (Sumut) melakukan pembongkaran pagar seng setinggi 3 meter yang diduga dipasang oleh pengusaha tambak di kawasan hutan lindung, tepatnya di pesisir Pantai Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas LHK Sumut, Ir Yuliani Siregar MAP, bersama jajaran kepolisian, aparat kecamatan, dan desa. Yuliani menegaskan bahwa pemasangan pagar tersebut jelas melanggar hukum karena berada di dalam kawasan hutan lindung seluas 48 hektare.
Baca Juga:
Baca Juga:
Kepala Dinas LHK Sumut, Ir Yuliani Siregar MAP
"Sejak kemarin sudah kami ingatkan, dan hari ini kami resmi melakukan pembongkaran," ujarnya dengan tegas.
Menurut Yuliani, meskipun pihak yang memasang pagar tersebut terdaftar dalam Data Tenurial/Datin, hal itu tidak memberi mereka hak untuk menguasai lahan di kawasan hutan lindung tersebut secara sembarangan. "Kami tidak akan membiarkan siapa pun memagar hutan lindung tanpa izin yang sah," tegasnya.
Dalam proses pembongkaran yang dilakukan, Yuliani memberi peringatan kepada pihak yang memasang pagar agar segera membongkar sendiri seluruh struktur pagar tersebut. Jika tidak, Dinas LHK Sumut akan mengambil tindakan tegas untuk memastikan pembongkaran selesai.
Masyarakat sekitar mengungkapkan rasa terima kasih mereka kepada Pemprov Sumut atas tindakan tegas yang diambil. "Kami merasa sangat dirugikan dengan adanya pemagaran ini. Terima kasih kepada Pemprov Sumut dan Kepala Dinas LHK yang telah memimpin pembongkaran ini," kata Edi Syaputra, salah seorang warga setempat.
Pembongkaran pagar seng tersebut menjadi harapan baru bagi warga yang selama ini merasa terintimidasi oleh oknum yang melindungi mafia tanah di wilayah tersebut.
Tanggapan Camat Pantai Labu
Camat Pantai Labu, M Faisal Nasution, mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang memasang pagar tersebut. "Kami belum menerima laporan dari desa maupun warga terkait hal ini. Namun, melihat dari peta, memang itu merupakan kawasan hutan negara," ujarnya.
Faisal menambahkan bahwa informasi yang diterima menyebutkan bahwa pagar itu dipasang oleh seorang pengusaha yang mengklaim tanah tersebut miliknya, meskipun tidak ada dokumen resmi yang dapat membuktikan klaim tersebut. Ia menegaskan, jika masalah ini dilaporkan oleh pihak desa, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Sumut untuk menyelesaikan masalah ini.
sn/a
JAKARTA UTARA Seorang pria lansia, Arifin Yahya (67), ditemukan tewas di atas sepeda motornya yang terperosok ke dalam air di belakang Tran
PeristiwaBITVONLINE.COM Kurma sering kali menjadi pilihan utama untuk berbuka puasa di bulan Ramadan. Selain rasanya yang manis dan menyegarkan, kur
KesehatanJAKARTA Pengacara senior Maqdir Ismail memberikan saran terkait dengan revisi RUU Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurut M
Hukum dan KriminalBATU BARA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dengan melakuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengkritik langkah mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
PolitikJAKARTA Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), Riefian Fajarsyah atau yang lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, akhirnya memberikan
NasionalJAKARTA Lintasarta angkat bicara terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasion
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, tidak hadir secara langsung dalam sidang awal di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)
InternasionalLANGKAT Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya melaksanakan Safari Ramadan 1446 Hijriah di Kabupaten Langkat, tepatnya di Masjid Ubudiyah, J
AgamaTAPANULI SELATAN Ribuan warga yang tinggal di dua desa terisolir, setelah jalan sepanjang 20 meter di Dusun Salese, Desa Panaungan, Kecama
Peristiwa