BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan Patuh pada PDIP, Tetap Siaga di Magelang

Redaksi - Sabtu, 22 Februari 2025 20:40 WIB
94 view
Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan Patuh pada PDIP, Tetap Siaga di Magelang
Ketua DPC Partai PDIP sekaligus Bupati terpilih Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) , Oloan Paniaran Nababan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAGELANG -Ketua DPC Partai PDIP Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan, mematuhi instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk tidak mengikuti kegiatan retreat yang diadakan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025. Meskipun berada di Magelang, Oloan memastikan dirinya hanya dalam status "Standby On Call" atau siaga menunggu panggilan, dan tidak berpartisipasi dalam agenda retreat tersebut.

"Saya saat ini sedang di Kota Magelang, tetapi saya tidak masuk atau tidak mengikuti kegiatan retreat Akademi Militer. Saya hanya 'Standby On Call' atau Siaga Saat Panggilan di Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah," ujarnya pada Jumat (21/2/2025).

Baca Juga:

Oloan Paniaran Nababan, yang juga menjabat sebagai Bupati Humbahas, menegaskan bahwa ia hanya memantau jalannya kegiatan di Magelang sebelum menerima instruksi lebih lanjut dari Megawati Soekarnoputri. Sebelumnya, Megawati mengeluarkan Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda partisipasi dalam kegiatan retreat tersebut. Bagi yang sudah dalam perjalanan, diminta untuk menghentikan perjalanan mereka.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Djarot: Mayoritas Kader PDIP Dukung Megawati Kembali Jadi Ketua Umum di Kongres VI
Tak Terbukti Curang , Ini dia Profile Tia Rahmania Yang Menang Lawan PDIP
PDIP Melawan! Ajukan Kasasi atas Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Gugatan Tia Rahmania
Menang Gugatan di PN Jakpus, Tia Rahmania Akan Polisikan Mahkamah Partai PDIP dan Bonnie Triyana
Satgas PDI-P Amankan Penyusup di Sidang Hasto Kristiyanto, Terungkap Dibayar Rp 50.000
Eksepsi Ditolak Hakim, Hasto Kukuh Tak Bersalah di Kasus Harun Masiku: Ini Tak Surutkan Tekad Wujudkan Keadilan
komentar
beritaTerbaru