Tim Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristoyanto, Ronny Talapessy, Johannes Tobing, dan Maqdir Ismail mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA -Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang terdiri dari Ronny Talapessy, Johannes Tobing, dan Maqdir Ismail, mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (21/2/2025). Tujuan mereka adalah untuk menjenguk Hasto yang telah resmi ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025), terkait dengan kasus dugaan suap dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta perintangan penyidikan.
Ronny Talapessy, salah satu kuasa hukum Hasto, mengungkapkan bahwa mereka datang untuk membahas beberapa kegiatan partai dengan Hasto. Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik apa yang akan dibahas, Ronny menambahkan bahwa pihaknya tetap fokus pada urusan hukum terkait dengan kasus yang sedang dihadapi Hasto.