BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Dedi Mulyadi Tanggapi Larangan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P Ikut Retreat di Magelang

Redaksi - Jumat, 21 Februari 2025 09:55 WIB
169 view
Dedi Mulyadi Tanggapi Larangan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P Ikut Retreat di Magelang
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA BARAT -Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan tanggapan terkait keputusan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang melarang seluruh kepala daerah dari partainya untuk mengikuti kegiatan pembekalan atau retreat di Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025. Dedi, yang akrab disapa Kang Dedi, menegaskan bahwa sebagai kepala daerah yang sudah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, mereka harus patuh pada arahan dan keputusan pemerintah.

Kang Dedi menambahkan bahwa seluruh kepala daerah, termasuk yang berasal dari PDI-P, telah diambil sumpahnya untuk mengabdikan diri kepada kepentingan masyarakat dan taat pada aturan pemerintah pusat. "Kami ini sudah menjadi kepala daerah, jadi ketaatan utama adalah pada sistem dalam pemerintahan," ujar Kang Dedi saat acara serah terima jabatan di Gedung DPRD Jawa Barat pada Jumat (21/2/2025).

Baca Juga:

Meskipun begitu, Kang Dedi mengakui bahwa keputusan Megawati untuk melarang para kepala daerah ikut retreat merupakan haknya sebagai ketua umum partai politik. "Namun, yang jelas, setelah dilantik menjadi kepala daerah, seorang politisi atau kader partai harus mengutamakan kepentingan rakyat dan pemerintah," tambahnya.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Menag Nasaruddin Umar: KPK Bisa Cegah Orang Masuk Neraka Lewat Pencegahan Korupsi
Mantan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah Bergabung Jadi Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Sebut Kasus Harus Diuji di Pengadilan
KPK Geledah Kantor Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan
PDIP Siapkan 17 Pengacara Untuk Bela Hasto Kristiyanto Dalam Kasus Suap Harun Masiku
Kadis Pariwisata Sumut Zumri Sulthony Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
KPK Sita Barang Bukti Terkait Dugaan Korupsi Penempatan Dana Iklan Bank BJB di Rumah Ridwan Kamil
komentar
beritaTerbaru