BREAKING NEWS
Jumat, 02 Mei 2025

Mensesneg Prasetyo Hadi Terima Tuntutan Massa Aksi 'Indonesia Gelap', Janji Pelajari Poin-Poin Tuntutan

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 19:58 WIB
282 view
Mensesneg Prasetyo Hadi Terima Tuntutan Massa Aksi 'Indonesia Gelap', Janji Pelajari Poin-Poin Tuntutan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bertemu dengan massa aksi 'Indonesia Gelap' di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis sore (20/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bertemu dengan massa aksi 'Indonesia Gelap' di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis sore (20/2/2025). Pertemuan ini dilakukan setelah aksi demonstrasi yang berlangsung di tengah desakan massa, dengan tujuan menyampaikan sembilan poin tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa.

Dalam pernyataannya di hadapan para demonstran, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah akan menerima dan mempelajari tuntutan yang diajukan. "Kami pemerintah dengan tangan terbuka akan menerima tuntutan ini dan mempelajarinya," ucapnya. Dia juga mengundang perwakilan mahasiswa untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pihak Istana Negara mengenai isu-isu yang diangkat dalam tuntutan tersebut.

Baca Juga:

"Saya ingin menawarkan bahwa mari saudara tunjuk perwakilan saudara, kita berdialog, kita berdiskusi yang konstruktif," lanjut Prasetyo. Meski demikian, dia menegaskan bahwa aksi menyuarakan pendapat di muka umum tetap dijamin oleh Undang-Undang.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Arahan Prabowo untuk Rapatkan Barisan, Mensesneg: Wajar, Bukan Tanda Kerenggangan
Prabowo Instruksikan Mensesneg Ungkap Naskah Asli RUU Polri untuk Publik
Prabowo Pertanyakan Ungkapan "Indonesia Gelap", Tegaskan Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Demo #IndonesiaGelap di Makassar Ricuh, Mahasiswa Blokade Jalan Trans Sulawesi
Demo #IndonesiaGelap di Surabaya, Lagu Sukatani 'Bayar Bayar Bayar' Menggema di Tengah Aksi Protes
Aksi ‘Indonesia Gelap’: Mahasiswa dan Organisasi Sipil Desak Revisi UU yang Merugikan Rakyat
komentar
beritaTerbaru