BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Penyuluhan Hukum Divkum Polri: Pemahaman Mendalam tentang UU No. 01 Tahun 2023 dan Penggunaan Senjata Api

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 18:15 WIB
67 view
Penyuluhan Hukum Divkum Polri: Pemahaman Mendalam tentang UU No. 01 Tahun 2023 dan Penggunaan Senjata Api
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono dan Kabag Luhkum Polda Jambi, Kombes Pol Mohammad Rois.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI -Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono membuka pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri mengenai UU No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP dan Penggunaan Senjata Api.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai 3 gedung Siginjai Polda Jambi tersebut dihadiri oleh Kabag Luhkum, Kombes Pol. Mohammad Rois, Penyuluh Hukum Media TK 1 Divkum Polri, Kombes Pol. Yohanes Hernowo, Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol. Jannus Parlidungan Siregar, serta para PJU Polda Jambi.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang undang-undang terbaru serta pengaturan penggunaan senjata api di kepolisian.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Divkum Polri, serta mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi dan sharing guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait implementasi KUHP yang baru.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Polda Jambi dan Bhayangkari Gelar Penaburan Benih Ikan, Panen P2L, dan Penanaman Bibit untuk Ketahanan Pangan
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 12.941,689 gram jenis shabu, Extasi 495 butir dan ganja 47,1 gram  dan  Amankan 92 Tersangka
Bid humas Polda Jambi Gelar Silaturahmi Kemitraan Bersama Wartawan Media Cetak,Televisi,Dan Online Tahun 2025
Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Muaro Jambi, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Kapolda Jambi Gelar Silaturahmi dengan OJK Provinsi Jambi Bahas Pemberantasan Pinjol dan Investasi Bodong
Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba yang Melibatkan Narapidana, Dua Rekening dan Uang Ratusan Juta Diamankan
komentar
beritaTerbaru