BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Wali Kota Semarang Mbak Ita Pamitan dengan Warga, Janji Tetap Berkarya untuk Kota Semarang

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2025 10:06 WIB
34 view
Wali Kota Semarang Mbak Ita Pamitan dengan Warga, Janji Tetap Berkarya untuk Kota Semarang
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu secara resmi berpamitan kepada seluruh jajaran di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, dalam apel yang berlangsung di halaman Balai Kota Semarang, Selasa (18/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Walaupun masa jabatannya sebagai wali kota berakhir, Mbak Ita menegaskan bahwa dirinya akan tetap berkontribusi untuk Kota Semarang. "Walaupun sudah tidak menjadi wali kota, saya tetap mencintai kota ini. Masih banyak cara untuk berkarya tanpa harus berada di pemerintahan. Saya akan fokus pada ketahanan pangan, pertanian, pencegahan stunting, kesehatan, dan berbagai bidang lainnya yang dapat saya sumbangkan untuk masyarakat," tegasnya.

Sebagai penutup, Mbak Ita mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh warga Kota Semarang yang telah mendukungnya sejak menjabat sebagai Wakil Wali Kota hingga menjadi Wali Kota. "Matur nuwun, sederek-sederek warga Kota Semarang, serta pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan sehingga kota ini bisa berkembang seperti sekarang. Saya mohon maaf atas segala kekurangan dan berharap bisa dimaafkan," tuturnya.

Baca Juga:

Acara tersebut menjadi momen penuh haru dan keakraban yang menegaskan bahwa meskipun kepemimpinan berganti, persaudaraan dan kecintaan terhadap Kota Semarang akan selalu terjaga.

(km/n14)

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Pemkot Semarang Siapkan Tiga Opsi Antisipasi Kecelakaan di Kawasan Silayur
Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan, KPK Ungkap Kasus Besar?
Permohonan Praperadilan Mbak Ita Ditolak, KPK Tunggu Jadwal Pemanggilan
Hakim Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang, Mbak Ita Tetap Tersangka
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita, Status Tersangka KPK Ditetapkan Sah
KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Wali Kota Semarang
komentar
beritaTerbaru