
Jokowi Absen Sidang Esemka dan Isu Ijazah Palsu, Alasan Melayat Paus ke Vatikan
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalJAKARTA -Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membatalkan rencana pemberian izin pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi dalam revisi Undang-Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba). Revisi UU ini telah disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025).
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, dalam rapat tersebut bertanya, "Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?", menandakan persetujuan untuk revisi yang mengatur berbagai perubahan dalam sektor tambang.
Sebelumnya, DPR sempat menggulirkan pembahasan mengenai aturan yang memungkinkan perguruan tinggi mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Beberapa kampus, seperti Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Airlangga (Unair), telah menyatakan kesiapan mereka untuk mengelola tambang. Namun, pemerintah dan DPR akhirnya memutuskan untuk mengubah kebijakan ini.
Baca Juga:
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, alasan utama pembatalan tersebut adalah untuk menjaga independensi perguruan tinggi. Dalam kebijakan baru, izin pengelolaan tambang akan diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan badan usaha swasta. Kampus tetap dapat mendapatkan manfaat dari pengelolaan tambang, namun dengan pendekatan yang lebih fleksibel, misalnya melalui kerjasama dengan perusahaan-perusahaan pengelola tambang yang bersedia memberikan dukungan seperti dana penelitian, pembuatan laboratorium, atau beasiswa.
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminalbitvonline.comPresiden Prabowo Subianto dengan tegas mengutuk serangan teroris yang menargetkan rombongan turis di Pahalgam, Kashmir, India
NasionalDEPOK Satpol PP Kota Depok melakukan penyegelan sementara terhadap 60 unit rumah yang sudah dihuni dan 40 unit rumah siap serah terima di P
Hukum dan KriminalMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu (Rico Waas), melakukan peninjauan langsung ke lokasi jalan rusak berat yang mengarah ke Pasar In
PemerintahanJAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali melontarkan kritik keras terhadap pros
Politikbitvonline.comSakit pundak merupakan keluhan yang kerap dialami oleh berbagai kalangan, mulai dari pekerja kantoran hingga atlet profesiona
KesehatanJAKARTA Indonesian Prison Product and Art (IPPA Fest) 2025 yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Lapangan Banteng,
Pemerintahan