BREAKING NEWS
Kamis, 24 April 2025

Pemerintah dan DPR Batalkan Izin Pengelolaan Tambang untuk Kampus dalam Revisi UU Minerba

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 16:42 WIB
111 view
Pemerintah dan DPR Batalkan Izin Pengelolaan Tambang untuk Kampus dalam Revisi UU Minerba
Ilustrasi Tambang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membatalkan rencana pemberian izin pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi dalam revisi Undang-Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba). Revisi UU ini telah disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025).

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, dalam rapat tersebut bertanya, "Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?", menandakan persetujuan untuk revisi yang mengatur berbagai perubahan dalam sektor tambang.

Sebelumnya, DPR sempat menggulirkan pembahasan mengenai aturan yang memungkinkan perguruan tinggi mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Beberapa kampus, seperti Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Airlangga (Unair), telah menyatakan kesiapan mereka untuk mengelola tambang. Namun, pemerintah dan DPR akhirnya memutuskan untuk mengubah kebijakan ini.

Baca Juga:

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, alasan utama pembatalan tersebut adalah untuk menjaga independensi perguruan tinggi. Dalam kebijakan baru, izin pengelolaan tambang akan diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan badan usaha swasta. Kampus tetap dapat mendapatkan manfaat dari pengelolaan tambang, namun dengan pendekatan yang lebih fleksibel, misalnya melalui kerjasama dengan perusahaan-perusahaan pengelola tambang yang bersedia memberikan dukungan seperti dana penelitian, pembuatan laboratorium, atau beasiswa.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Cak Imin dan Gus Yahya Duduk Satu Meja di Buka Puasa Bersama KBRI, Momen Bersejarah Setelah Ketegangan
PBNU: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU Minerba, Berikan Peluang Besar bagi Perguruan Tinggi dan Masyarakat
Revisi UU Minerba: Tambang Perguruan Tinggi Dapat Dikelola BUMN, BUMD, atau Swasta
Unpad Belum Ambil Sikap Soal Izin Kelola Tambang bagi Perguruan Tinggi
Prabowo Tegaskan Komitmen Bersihkan Pemerintahan dari Korupsi dan Penyelewengan
komentar
beritaTerbaru