BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Menhut: 20,6 Juta Hektare Tanah Disiapkan untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan Air

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 20:03 WIB
99 view
Menhut: 20,6 Juta Hektare Tanah Disiapkan untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan Air
Polri menjalin kerja sama dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) lewat penandatanganan nota kesepahaman.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa terdapat 20,6 juta hektare tanah yang dapat dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air. Lahan ini akan digunakan dengan sistem tumpangsari yang mengombinasikan pertanian dan kehutanan.

"Kami sudah mengidentifikasi dan memiliki peta spasialnya. Ada 20,6 juta hektare tanah yang dapat dipergunakan untuk cadangan pangan, energi, dan air. Ini yang akan kita gunakan sebagai hutan cadangan," ujar Raja Juli kepada wartawan usai penandatanganan kerja sama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (17/2/2025).

Agroforestri, Bukan Deforestasi

Baca Juga:

Raja Juli menegaskan bahwa pemanfaatan tanah ini tidak dilakukan dengan menghilangkan hutan secara besar-besaran. Ia menyebut bahwa metode agroforestri akan diterapkan untuk mendukung ketahanan pangan tanpa merusak lingkungan.

Baca Juga:

"Bukan melakukan deforestasi, tetapi justru menerapkan metode tumpangsari atau agroforestri seperti yang sudah dipraktikkan oleh nenek moyang kita. Hutan yang kritis dan tandus akan ditanami kembali dengan pohon keras dan hasil hutan bukan kayu, sambil menanam tanaman pangan seperti jagung, padi gogo, dan sorgum," jelasnya.

Menurutnya, langkah ini akan membantu meningkatkan ketahanan pangan nasional sekaligus kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar hutan.

Sinergi dengan Polri

Lebih lanjut, Raja Juli berharap kerja sama antara Kemenhut dan Polri dapat ditindaklanjuti hingga ke tingkat daerah untuk mempermudah identifikasi lahan potensial sebagai hutan cadangan pangan.

"Pak Kapolri saya harapkan setelah MoU ini akan ada perjanjian kerja sama di tingkat Polda dan unit-unit kami di daerah agar dapat bersinergi dalam mengidentifikasi lahan-lahan yang berpotensi menjadi hutan cadangan pangan dan energi," tambahnya.

Polri-Kemenhut Bersinergi Cegah Karhutla

Dalam kesempatan yang sama, Polri dan Kemenhut menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menjaga hutan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). MoU ini merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya antara Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kerja sama ini sangat strategis dalam menghadapi berbagai persoalan kehutanan, termasuk kebakaran hutan yang kerap terjadi saat musim kemarau.

Sementara itu, Raja Juli menyatakan kegembiraannya atas kerja sama ini karena Polri memiliki jaringan hingga ke pelosok desa yang dapat membantu pengamanan hutan.

"Kami merasa sangat senang karena Polri memiliki jaringan luas hingga ke desa-desa, sehingga dapat membantu menjaga kelestarian hutan dari ancaman kebakaran dan perusakan lainnya," ujarnya.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan upaya menjaga ketahanan pangan, energi, air, serta kelestarian hutan di Indonesia dapat lebih optimal.

(dc/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Polres Labuhanbatu: Aiptu Riswan Siregar Diduga Terima Uang dari Bandar Narkoba, Kenapa Tak Ditahan?
Kapolres Ngada Terkait Kasus Seksual Anak, DPR Usulkan Sanksi Mati
Kompolnas Soroti Lambannya Proses Hukum Kapolres Ngada, Desak Percepatan Sidang
Aksi Pemerasan Polisi Gadungan Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap di Tanah Karo
Bareskrim Polri Mendalami Kasus Praktik Curang Minyakita yang Tak Sesuai Takaran di Jabodetabek!
Presiden Prabowo Umumkan Pencairan Gaji ke-13 dan THR ASN pada Juni 2025
komentar
beritaTerbaru