BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Menteri Hukum Tandatangani Surat Ekstradisi Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 12:54 WIB
21 view
Menteri Hukum Tandatangani Surat Ekstradisi Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menandatangani surat ekstradisi untuk buronan kasus korupsi proyek E-KTP, Paulus Tannos. Surat tersebut, menurut Supratman, akan segera diserahkan kepada pihak berwenang Singapura untuk memproses pemulangan Tannos ke Indonesia.

"Surat ekstradisi sudah saya tanda tangani, dan segera akan dikirim ke Singapura untuk proses lebih lanjut," kata Supratman pada Senin (17/2/2025).

Baca Juga:

Paulus Tannos adalah salah satu buronan dalam kasus korupsi E-KTP yang telah menjadi sorotan publik karena besarnya kerugian negara yang ditimbulkan. Sebelumnya, Tannos melarikan diri ke Singapura setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

Ekstradisi ini diharapkan dapat membawa Tannos kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum terkait keterlibatannya dalam dugaan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Zarof Ricar dalam Kasus Suap Hakim Agung
Ribuan Mahasiswa Indonesia Beralih Jadi WN Singapura Setiap Tahun, Ini Biaya dan Prosedurnya
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Crazy Rich Surabaya, Budi Said, Terkait Kasus Korupsi Emas Antam
IM57+ Minta KPK Tuntaskan Kasus Hasto Sebelum Masa Penahanan Habis
KPK Bongkar Keterlibatan Ketum PP dalam Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar
Imam Apriyanto Putro Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN-IAE
komentar
beritaTerbaru