- Minimnya monitoring dan evaluasi akibat keterbatasan data, SDM, serta dukungan anggaran
KPK saat ini telah bekerja sama dengan enam kementerian untuk memperkuat nilai-nilai antikorupsi dalam kurikulum pendidikan, mulai dari tingkat anak usia dini hingga perguruan tinggi.
"KPK terus berkomitmen untuk berkolaborasi dalam implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi melalui sembilan nilai utama, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Hingga saat ini, 83 persen daerah telah memiliki regulasi terkait pendidikan antikorupsi," tambah Wawan.
Dengan berbagai temuan tersebut, KPK berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk tenaga pendidik, siswa, dan orang tua, dapat lebih sadar akan pentingnya integritas di sektor pendidikan guna mencegah praktik korupsi sejak dini.