JAKRTA BARAT -Polisi mengamankan tujuh orang yang berprofesi sebagai 'Pak Ogah' di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu. Saat ini, ketujuh pelaku telah dikirim ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan.
Kapolsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Riyanto mengonfirmasi bahwa para pelaku akan mendapatkan perawatan lebih lanjut di fasilitas rehabilitasi yang telah ditentukan.
"Setelah pemeriksaan lebih lanjut, mereka kemudian dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan," ujar AKBP Riyanto kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).
Ketujuh orang yang diamankan tersebut berinisial ZN (33), RD (26), YB (29), RS (36), MN (30), TS (29), dan DJ (43). Mereka dikirim ke panti rehabilitasi di Jakarta Selatan untuk menjalani proses pemulihan.
"Iya, mereka direhabilitasi. Kanit Reskrim kemarin yang mengirim mereka ke panti rehabilitasi di Cakra Sehati," tambah AKBP Riyanto.
Sebelumnya, ketujuh 'Pak Ogah' tersebut diamankan oleh pihak kepolisian karena meresahkan warga di kawasan Mangga Besar. Selain mengatur lalu lintas secara ilegal, mereka juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai Pak Ogah telah kami amankan. Setelah dilakukan pemeriksaan urine, mereka positif menggunakan narkoba," kata AKBP Riyanto.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penertiban terhadap para 'Pak Ogah' yang meresahkan masyarakat akan terus dilakukan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar melaporkan keberadaan mereka jika dianggap mengganggu ketertiban umum.
Polisi terus berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di Jakarta, termasuk di kalangan kelompok masyarakat yang rentan terhadap penggunaan zat terlarang. Dengan adanya langkah rehabilitasi ini, diharapkan para pengguna bisa mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali ke kehidupan yang lebih baik.