Pihak kepolisian menegaskan bahwa penertiban terhadap para 'Pak Ogah' yang meresahkan masyarakat akan terus dilakukan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar melaporkan keberadaan mereka jika dianggap mengganggu ketertiban umum.
Polisi terus berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di Jakarta, termasuk di kalangan kelompok masyarakat yang rentan terhadap penggunaan zat terlarang. Dengan adanya langkah rehabilitasi ini, diharapkan para pengguna bisa mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali ke kehidupan yang lebih baik.