BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Mayjen Novi Helmy Soal Rangkap Jabatan: “Saya Kan TNI”

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 15:53 WIB
204 view
Mayjen Novi Helmy Soal Rangkap Jabatan: “Saya Kan TNI”
Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Haripin juga menyoroti dampak dari pengangkatan ini terhadap persepsi publik terhadap posisi Danjen Akademi TNI. Ia menilai bahwa keputusan tersebut memberikan kesan bahwa posisi tersebut kurang strategis dan prestisius dibandingkan jabatan Direktur Utama Bulog.

Kritik Terhadap Pelanggaran UU TNI

Baca Juga:

Sejumlah pihak menilai penunjukan Novi Helmy sebagai Direktur Utama Bulog bertentangan dengan UU TNI. Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004 mengatur batasan bagi prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil. Kendati demikian, revisi UU TNI yang sedang dibahas di DPR berpotensi melonggarkan aturan tersebut. Dalam draf revisi, prajurit aktif diperbolehkan menduduki jabatan di berbagai kementerian/lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian militer, sesuai dengan kebijakan presiden.

Hingga saat ini, baik Kementerian BUMN maupun Markas Besar TNI belum memberikan pernyataan resmi mengenai kontroversi rangkap jabatan ini.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Pemerintah dan DPR Gelar Rapat Tertutup di Hotel Mewah, Apa yang Dibahas?
Ifan Seventeen Buka Suara: Penunjukan Dirut PFN Bukan Karena Kedekatan Politik!
Kodam 1/BB Ajak Tomas, Toga, Toda dan Insan Pers Perangi Narkoba
Menteri Erick Thohir Kajian Perubahan Status Perum Jadi PT, Sejalan dengan Rencana Masuk Danantara
Revisi UU TNI Bisa Ancaman Demokrasi, Kata Peneliti
Panglima TNI Tegaskan Dirut Bulog Harus Mundur dari Dinas TNI, Beda dengan Seskab?
komentar
beritaTerbaru