BREAKING NEWS
Kamis, 13 Februari 2025

Kemenhan dan TNI Terkena Pemangkasan Anggaran Sebesar Rp26,9 Triliun Usai Terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 14:58 WIB
51 view
Kemenhan dan TNI Terkena Pemangkasan Anggaran Sebesar Rp26,9 Triliun Usai Terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA-Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini tengah menghadapi pemangkasan anggaran signifikan setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran. Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran tersebut mencapai angka Rp26,9 triliun.

Menurut Donny, keputusan mengenai pemotongan anggaran ini telah disampaikan pada rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR pada Selasa (11/2/2025). Sebagai konsekuensi dari kebijakan tersebut, Kemenhan dan TNI diminta untuk menyesuaikan anggaran dengan prioritas yang lebih efisien. "Efisiensi anggaran Kemenhan dan TNI sebesar Rp26,993 triliun. Penyampaian ini merupakan informasi verbal yang telah diikuti dengan dokumen resmi," ujar Donny dalam rapat tersebut di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga:

Donny menjelaskan bahwa pemotongan anggaran tersebut akan lebih difokuskan pada belanja barang dan belanja modal, sementara pos untuk gaji pegawai tetap tidak terpengaruh. "Penyusunan anggaran ke depan akan difokuskan pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat, dan tidak ada pembangunan baru yang akan dilaksanakan tahun ini," tambahnya.

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak: Pengangkatan Mayjen Helmy Novi Prasetya Tidak Langgar UU TNI?
Mayjen Novi Helmy Soal Rangkap Jabatan: “Saya Kan TNI”
Pagu Anggaran 2025 Kementerian ESDM Dipangkas Rp 1,65 Triliun, Ini Dampaknya
Menteri Imipas Jamin Makanan Narapidana Aman Meski Kementerian Alami Efisiensi Anggaran Rp 4,4 Triliun
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Ungkapkan Efisiensi Anggaran Sesuai Instruksi Presiden
Komisi XI DPR Gelar Rapat dengan Menkeu Sri Mulyani Bahas Efisiensi Anggaran
komentar
beritaTerbaru