BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Praperadilan Hasto Kristiyanto Diputus Hari Ini, Sidang Menunggu Hasil Akhir

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 10:50 WIB
76 view
Praperadilan Hasto Kristiyanto Diputus Hari Ini, Sidang Menunggu Hasil Akhir
Hasto Kristiyanto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekjen vonline.com/tag/pdip/" target="_blank">PDIP Hasto Kristiyanto memasuki babak final, dengan majelis hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan untuk membacakan putusan pada hari ini, Kamis (13/2). Hasto, yang saat ini tengah dijerat sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan vonline.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi (vonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK) dalam dua kasus besar, mengajukan gugatan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap statusnya sebagai tersangka.

Hasto terjerat dalam dua perkara, yaitu dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Melalui praperadilan ini, Hasto berharap agar status tersangkanya dibatalkan oleh hakim.

Baca Juga:

Proses Sidang dan Harapan Kedua Pihak

Sidang praperadilan telah memasuki tahap akhir setelah rangkaian pembacaan pokok permohonan, jawaban dari vonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK, serta pengajuan bukti-bukti tertulis dan keterangan saksi atau ahli. Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan keyakinannya bahwa hakim akan mengabulkan gugatan kliennya. "Kami yakin bahwa dengan bukti dan keterangan saksi yang kami ajukan, status tersangka Hasto tidak sah dan harus dibatalkan," ujar Ronny dalam persidangan pada Rabu (12/2).

Baca Juga:

Sementara itu, vonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK melalui Kepala Biro Hukum, Iskandar Marwanto, juga menunjukkan optimisme yang sama. Ia meyakini bahwa bukti yang mereka sajikan di persidangan cukup kuat untuk membuktikan bahwa penetapan status tersangka terhadap Hasto sah secara hukum. "Kami tetap optimistis bahwa gugatan praperadilan ini akan ditolak," kata Iskandar.

Kasus Hasto Kristiyanto

Kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto berawal dari dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, dengan tujuan untuk memuluskan proses PAW anggota DPR. vonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK menuduh Hasto dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, memberikan suap sebesar Rp 600 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan dengan mengarahkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta. Salah satu tindakan yang disebutkan adalah instruksi Hasto kepada stafnya untuk menyembunyikan barang bukti yang dapat digunakan dalam penyidikan vonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK, termasuk telepon genggam yang digunakan oleh saksi.

Menunggu Keputusan Akhir

Putusan atas gugatan praperadilan Hasto ini akan menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang melibatkan sejumlah tokoh politik penting ini. Apakah gugatan ini akan dikabulkan atau ditolak, kita tunggu bersama pada sidang hari ini.

(kp/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Menag Nasaruddin Umar: KPK Bisa Cegah Orang Masuk Neraka Lewat Pencegahan Korupsi
Harimau Sumatera Betina Dievakuasi Setelah Masuk Kandang Jebak di Agam, Sumbar!
Festival 2025 UHN Nommensen: Inisiatif Pertama Yayasan, Memperkenalkan Kampus dengan Serangkaian Kegiatan Menarik
Polda Banten Tangkap Pelaku Pengurangan Takaran Minyakita, Akui Praktik Ilegal di Tangerang
Fedi Nuril Kritik Pemilihan Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: "Kemampuan dan Pengalaman dalam Film Indonesia Gak Jelas"
Eks Pemain Timnas Irfan Raditya Terisak Saat Bacakan Pledoi di Pengadilan, Klaim Tak Terima Uang Korupsi
komentar
beritaTerbaru