BREAKING NEWS
Jumat, 14 Maret 2025

Menkes Budi Gunadi Sadikin: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Dihindari, Masyarakat Miskin Tetap Dijamin PBI

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2025 16:42 WIB
57 view
Menkes Budi Gunadi Sadikin: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Dihindari, Masyarakat Miskin Tetap Dijamin PBI
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada 2026 menjadi langkah yang tak dapat dihindari. Hal ini mengingat inflasi belanja kesehatan yang cukup tinggi, mencapai 15 persen per tahun. Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR-RI di Jakarta, Menkes Budi menyatakan bahwa kenaikan ini diperlukan untuk menjaga kelangsungan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan bukanlah pilihan yang bisa dihindari. Setiap tahunnya, belanja kesehatan naik sekitar 15 persen, jadi uang yang ada saat ini tidak cukup untuk menanggung beban tersebut," ujar Budi.

Namun, Menkes menegaskan bahwa masyarakat miskin akan tetap menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan tidak akan terbebani dengan kenaikan iuran tersebut. Pemerintah akan memastikan bahwa mereka tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan secara gratis, sesuai dengan komitmen negara untuk memberikan akses layanan kesehatan yang merata.

Baca Juga:

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, iuran PBI saat ini ditanggung oleh pemerintah dengan besaran Rp 42 ribu per bulan. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga agar peningkatan iuran tidak mengganggu skema PBI untuk masyarakat miskin.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Program Cek Kesehatan Gratis Tetap Berjalan Selama Ramadan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Dampingi Presiden Prabowo Subianto Temui Tim dari Brazil di Istana Kepresidenan
Rekan Indonesia Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS.
Diterkam Buaya, Operasi Pawang Tertunda Karena Biaya
Jemaah Haji Indonesia 2025 Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif, Begini Aturan dan Jadwal Keberangkatannya
Persiapkan Langkah-langkah Berikut untuk Mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis
komentar
beritaTerbaru