BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Ratusan Siswa SMK Negeri 10 Medan Gagal Ikut SNBP, DPRD Sumut Gelar Rapat Dengar Pendapat

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2025 16:15 WIB
118 view
Ratusan Siswa SMK Negeri 10 Medan Gagal Ikut SNBP, DPRD Sumut Gelar Rapat Dengar Pendapat
Ratusan siswa bersama sejumlah orangtua siswa di depan SMK Negeri 10 Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Sebanyak ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan gagal mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian pihak sekolah dalam menginput data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Untuk mencari solusi atas masalah ini, DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat dengar pendapat yang melibatkan siswa, orangtua, pihak sekolah, serta Dinas Pendidikan Sumut pada Rabu (12/2/2025).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Muhammad Subandi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengirim surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta DPR RI Komisi X agar PDSS dibuka kembali dan memberikan perpanjangan waktu bagi siswa yang terdampak. "Kami akan menyurati kementerian dan DPR RI Komisi X agar ada perpanjangan waktu, paling tidak dua atau tiga hari, atau sampai tanggal 18 untuk pendaftaran SNBP," kata Subandi.

Subandi menegaskan bahwa kelalaian sekolah seharusnya tidak menghalangi kesempatan siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN). "Kasihan, gara-gara kelalaian orang, mereka tidak bisa ikut. Ini sangat menyakitkan karena mereka sudah gagal sebelum berjuang," ujarnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan beserta orangtua mereka melakukan aksi protes di depan sekolah untuk menuntut hak mereka mengikuti SNBP. Mereka membawa spanduk dan karton bertuliskan keresahan serta sindiran terhadap pihak sekolah, salah satunya berbunyi "Sok Pintar!!! Pakai e-raport #berikan hak kami". Oktavia Situmorang, salah satu orangtua siswa, menuturkan, "Kami menyampaikan amarah kami karena ada 140 siswa yang seharusnya bisa ikut SNBP, namun gagal akibat kelalaian sekolah."

Menurut Kepala Seksi SMK Dinas Pendidikan Sumut Wilayah I, Duta Syailendra, masalah ini terjadi karena pihak sekolah kurang mengantisipasi kendala teknis saat menginput data ke PDSS. SMKN 10 Medan memilih menggunakan metode e-rapor, namun baru melakukan finalisasi pada 30 Januari 2025, sehari sebelum batas akhir. Ketika data semester V siswa tidak terbaca oleh sistem, sekolah tidak memiliki waktu untuk melakukan perbaikan. "Tentu saya kecewa melihat ini. Antisipasinya kurang. Seharusnya, jika seminggu sebelum diinput, kendala bisa lebih mudah diatasi," kata Duta.

Baca Juga:

DPRD Sumut berharap langkah cepat dapat diambil agar ratusan siswa yang terdampak tetap mendapatkan kesempatan yang adil untuk mengikuti SNBP dan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

(km/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Perjuangan Vinsensia Ervina Talluma, Guru Honorer di Sikka NTT yang Menempuh 6 Kilometer Setiap Hari dengan Gaji Rp300 Ribu
Komisi X DPR dan Mendikti Brian Yuliarto Sepakati Pencairan Tunjangan Kinerja Dosen 2025
Video Guru Marah-marah Soal Dana BOS di SMK Cibinong Viral, Siswa Laporkan ke Bro Ron
Ratusan Mahasiswa Demo di Depan DPRD Sumut, Soroti Efisiensi Anggaran yang Dinilai Merugikan
Satryo Soemantri Brodjonegoro Resmi Mundur dari Jabatan Mendiktisaintek
Puluhan Siswa di Asahan Bertaruh Nyawa Menyeberangi Sungai Demi Sekolah
komentar
beritaTerbaru