BANDA ACEH -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, Rabu (12/2/2025). Prosesi pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.
Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRA, Zulfadli alias Abang Samalanga. Pelantikan diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan di hadapan Mahkamah Syariah. Usai pengambilan sumpah, dilakukan penyematan tanda pangkat serta prosesi peusijuk (tepung tawar) oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar.
"Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh, saudara Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 13 P Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Pemberhentian Pejabat Gubernur dan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan tahun 2025-2030," ujar Tito Karnavian dalam sambutannya.
Dalam pidato perdananya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan bahwa ia dan wakilnya, Fadhlullah, akan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi masa depan Aceh yang lebih baik.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Aceh, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang sudah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kami," ujar Mualem.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintahannya akan menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif agar pembangunan Aceh dapat berjalan dengan baik.
"Agar rakyat Aceh aman dan damai," tambahnya.
Keputusan Mengejutkan: Penghapusan Sistem QR Code BBM di Aceh
Dalam kesempatan yang sama, Mualem mengejutkan para tamu undangan dengan pernyataannya yang tegas mengenai kebijakan sistem QR Code untuk pengisian BBM di SPBU Aceh. Ia menginstruksikan agar kebijakan tersebut segera dihapus.
"Yang perlu digarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi, kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. PR hari ini, semua SPBU di Aceh tidak ada lagi istilah barcode. Mohon digarisbawahi," tegasnya.
Menurutnya, selama ini, sistem QR Code dalam pengisian BBM di Aceh telah menyulitkan masyarakat. Ia mengklaim bahwa banyak warga yang mengeluh, bahkan ada yang marah hingga ingin membakar SPBU akibat kebijakan tersebut.
"Maka saya ambil kesimpulan untuk menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU di Aceh," tegasnya.
Diketahui, sistem QR Code sebelumnya diberlakukan untuk mengatur distribusi BBM bersubsidi, khususnya bagi pengguna Bio Solar dan Pertalite. Masyarakat diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan QR Code sebagai syarat pembelian BBM subsidi.
Fokus Membangun Hubungan dengan Pemerintah Pusat
Di akhir sambutannya, Mualem menegaskan bahwa pemerintahannya akan menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat untuk memastikan pembangunan Aceh berjalan optimal.
"Ke depan, kami akan membina dan merawat hubungan dengan pemerintah pusat demi kemajuan Aceh," pungkasnya.