"Maka saya ambil kesimpulan untuk menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU di Aceh," tegasnya.
Diketahui, sistem QR Code sebelumnya diberlakukan untuk mengatur distribusi BBM bersubsidi, khususnya bagi pengguna Bio Solar dan Pertalite. Masyarakat diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan QR Code sebagai syarat pembelian BBM subsidi.
Di akhir sambutannya, Mualem menegaskan bahwa pemerintahannya akan menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat untuk memastikan pembangunan Aceh berjalan optimal.