BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Februari 2025

TPA Pasar Caringin Bandung Disegel LHK Setelah Sampah Menggunung dan Berpotensi Cemar Lingkungan

Redaksi - Senin, 10 Februari 2025 12:12 WIB
83 view
TPA Pasar Caringin Bandung Disegel LHK Setelah Sampah Menggunung dan Berpotensi Cemar Lingkungan
Tim Gakkum KLHK pasang plang segel di lingkungan TPA Pasar Caringin, Bandung, Senin (10/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Baca Juga:

Sanksi Administrasi dan Pengelolaan Sampah yang Tak Sesuai Prosedur

Baca Juga:

Ari Prasetia menjelaskan bahwa sebelumnya TPA Pasar Caringin telah diberikan sanksi administrasi oleh Pemerintah Kota Bandung. Salah satu sanksinya adalah kegagalan pengelola pasar dalam memenuhi dokumen lingkungan yang diperlukan untuk pengelolaan sampah. "Tidak ada dokumen lingkungan, persetujuan lingkungan juga tidak ada. Ini lagi proses mereka kena sanksi administrasi karena tidak memiliki persetujuan lingkungan dan dokumen lingkungannya," tambah Ari.

Tim LHK juga berjanji untuk menindaklanjuti masalah ini secara lebih lanjut secara hukum, yang mungkin melibatkan penyelidikan lebih lanjut mengenai pengelolaan sampah yang melanggar ketentuan lingkungan.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Cara Efektif Mengusir Ulat Gagak dari Rumah, Hindari Bau Tak Sedap!
Warga Desa Tanjung Mulia Desak Penutupan Pabrik Pengolahan Pinang PT. Ding Rui Feng
Komunitas MiLamPah di Bandung: Sampah Bisa Jadi Berkah
Pembangunan TPST Regional Banten di Cileles Dibatalkan, Dipindahkan ke Kecamatan Maja
Pemuda Buka Jalan di Trotoar Depan Gedung DPR untuk Pemotor, Minta Uang Sukarela
Pemerintah Targetkan Selesaikan Masalah Sampah di Indonesia pada 2026
komentar
beritaTerbaru