BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

KPU Toba Tetapkan Paslon Terpilih Usai Putusan MK, Effendi-Audi Resmi Menjadi Pemenang Pilkada

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 13:14 WIB
184 view
KPU Toba Tetapkan Paslon Terpilih Usai Putusan MK, Effendi-Audi Resmi Menjadi Pemenang Pilkada
kantor KPU TOBA
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TOBA,SUMUT -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toba akan menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih pada Rabu (5/2/2025), setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan akhir mengenai sengketa hasil Pilkada Toba (PHPU). Dalam rapat pleno tersebut, KPU Toba akan resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus sebagai pemenang Pilkada Toba 2025.

Ketua KPU Toba, Sugar Sibarani, menyatakan harapannya agar seluruh pihak dapat menghargai putusan MK dan tidak ada lagi perdebatan mengenai hasil tersebut. Ia menegaskan bahwa setelah putusan MK dibacakan, pihaknya akan segera melaksanakan rapat pleno pada pukul 15.00 WIB di kantor KPU Toba.

Baca Juga:

"Tentu seluruh pihak harus menghargai putusan MK yang sudah dibacakan," kata Sugar Sibarani. "Terkait penetapan, KPU Toba melaksanakan rapat pleno penetapan calon terpilih hari ini pukul 15.00 di kantor KPU Toba."

Baca Juga:

Sibarani menambahkan bahwa setelah penetapan paslon terpilih, pihaknya akan melengkapi administrasi pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Toba. Ia menjelaskan, proses pelantikan akan menjadi kewenangan pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang akan menyampaikan kelengkapan administrasi pengangkatan kepada DPRD setempat.

Sementara itu, dalam sidang PHPU Toba, paslon Poltak Sitorus - Anugerah Puriam Naiborhu sebagai pemohon sempat mempermasalahkan status Robinson Sitorus sebagai seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tidak mengundurkan diri sebelum ikut serta dalam Pilkada. Namun, dalam putusan MK, perkara tersebut dinyatakan tidak dapat diterima.

Hakim Konstitusi Suhartoyo menyampaikan bahwa permohonan pemohon ditolak, sementara eksepsi dari termohon dan pihak terkait terkait kewenangan mahkamah diterima, dan MK menyatakan paslon Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus sebagai paslon terpilih.


Putusan tersebut dibacakan pada Selasa (4/2/2025) malam, dengan amar putusan yang menyatakan bahwa pasangan Effendi-Audi sah menjadi pemenang Pilkada Toba.

Dengan demikian, paslon Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus dipastikan akan melanjutkan perjalanan menuju pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toba, menyusul penetapan oleh KPUD Toba hari ini.

(tb/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Pelantikan Kepala Daerah Tidak Akan Serentak Lagi
Mendagri Tito Karnavian Umumkan Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Sebesar Rp 719 Miliar
PSU Pilkada di Bulan Ramadan? Mohammad Toha: Sebaiknya Ditunda!
PSU Pilkada Pulau Taliabu Maluku Utara Dijadwalkan pada 5 April 2025, KPU Siapkan Sembilan TPS
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Empat Lawang
KPU Mengajukan Anggaran Rp 486 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 Daerah
komentar
beritaTerbaru