
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel
SUMSEL 0Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera
Hukum dan Kriminal"Presiden telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg, sambil menertibkan mereka secara bertahap menjadi agen sub-pangkalan," tulis Dasco dalam akun media sosialnya pada Selasa (4/2/2025). Menurut Dasco, regulasi terhadap pengecer yang berstatus sub-pangkalan sangat penting agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tetap terjangkau. "Dengan proses administrasi yang tertata, harga LPG untuk masyarakat bisa dikontrol dengan lebih baik," pungkasnya.
(cb/christie)Baca Juga:
SUMSEL 0Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera
Hukum dan KriminalSURABAYA Sebuah tragedi menimpa seorang bocah berusia 7 tahun di Surabaya, Jawa Timur, yang tewas tenggelam saat sedang memancing sambil me
PeristiwaBOGOR Sebuah insiden yang melibatkan polisi patwal di Jalur Puncak, Bogor, menjadi sorotan publik pada Jumat (14/3/2025) setelah video reka
BeritaSULBAR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Dusun Segerang, Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Ba
PeristiwaPASURUAN Tingkah unik dilakukan oleh Lapi (50), seorang pengedar sabu asal Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Saat hen
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk kali kedua terkait den
Hukum dan Kriminaljakarta Sebanyak 29 musisi dan penyanyi dari organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) tengah menjadi sorotan publik setelah mengajukan per
EntertainmentSUMUT Puluhan emakemak di Desa Teladan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, menggegerkan warga dengan aksi berani mereka membakar bar
Peristiwabitvonline.com Fidyah atau fidiah merupakan salah satu ketentuan dalam hukum Islam yang diberikan bagi individu yang tidak dapat menjalanka
AgamaJAKARTA Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran sebesar Rp 49,4 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur neg
Nasional