BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Distribusi LPG 3 Kg Kini Terdigitalisasi!

Sub-Pangkalan Wajib Gunakan Sistem IT
Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 16:21 WIB
186 view
Distribusi LPG 3 Kg Kini Terdigitalisasi!
LPG 3 kg
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa proses perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg tidak akan dikenakan biaya apapun. Keputusan ini diambil setelah kebijakan penghentian penjualan LPG 3 kg melalui pengecer memicu antrean panjang di agen dan pangkalan resmi.

Presiden Prabowo Subianto pun memerintahkan Menteri ESDM untuk kembali mengaktifkan pengecer LPG 3 kg. Menindaklanjuti arahan tersebut, Bahlil mengumumkan bahwa mulai Selasa (4/2/2025), pengecer di seluruh Indonesia dapat kembali beroperasi dengan nama baru, yakni sub-pangkalan. Selain itu, sub-pangkalan ini akan dilengkapi dengan sistem informasi teknologi (IT) guna memastikan distribusi LPG bersubsidi lebih terkontrol.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg, dan 12 Kg Terbaru di Pangkalan, Berlaku 14 Maret 2025: Simak Daftarnya!
Harga LPG di Pangkalan Per 9 Maret 2025: LPG 3 Kg Masih Rp 19.000, LPG 12 Kg Capai Rp 210.000
Wapres Gibran Cek Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg di Jakarta Selatan, Ingatkan Tertibkan Distribusi
Pertamina Jelasakan Aturan Baru Penjualan Gas LPG 3 Kilogram, Pengecer Kini Jadi Sub Pangkalan
Komisi XII DPR Tanggapi Kebijakan Menteri ESDM Terkait Pendistribusian LPG 3 Kg
DPR Temukan Masalah Akibat Larangan Penjualan LPG 3 Kg oleh Pengecer, Presiden Prabowo Minta Perbaikan Secara Bertahap
komentar
beritaTerbaru