BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Kejaksaan Agung Efisiensikan Anggaran Perjalanan Dinas Rp 399 Miliar Sesuai Inpres 1/2025

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 14:13 WIB
212 view
Kejaksaan Agung Efisiensikan Anggaran Perjalanan Dinas Rp 399 Miliar Sesuai Inpres 1/2025
Gedung Kejaksaan Agung RI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 399,4 miliar sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam upaya penghematan anggaran ini, Kejagung mengurangi 50% alokasi anggaran untuk perjalanan dinas yang sebelumnya direncanakan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pemangkasan ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengefisienkan belanja negara. "Ada efisiensi anggaran untuk semua perjalanan dinas, yang dipangkas sebesar 50%. Totalnya sekitar Rp 399,4 miliar," ujarnya, Selasa (4/2).

Baca Juga:
Editor
: Tim Redaksi
Tags
beritaTerkait
Bahlil Usul ke Prabowo Tambah Impor Minyak-LPG dari AS Rp168 Triliun
Presiden Prabowo Subianto Evaluasi Komunikasi Pemerintah: "Masih Terus Diperbaiki"
Presiden Prabowo Resmi Teken Revisi UU TNI
Presiden Prabowo Akan Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung serta Papua Tengah
29 Hakim Korupsi dalam 13 Tahun, ICW Desak MA Lakukan Perbaikan Total
Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Pemalsuan Surat Lahan Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim
komentar
beritaTerbaru