BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Agustiani Tio dan Suami Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 12:27 WIB
179 view
Agustiani Tio dan Suami Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku
Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam perkembangan terbaru, bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK juga telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus. Pertama adalah dugaan pemberian suap bersama Harun Masiku untuk memuluskan langkah Harun sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW (Pergantian Antarwaktu) yang melibatkan suap senilai Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan. Kedua, Hasto juga dijerat dalam dugaan perintangan penyidikan terkait upaya menghalangi proses hukum terhadap Harun Masiku.

Agustiani Tio sendiri sudah beberapa kali diperiksa bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK. Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini berfokus pada klarifikasi terkait keterangannya yang sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, Agustiani meminta waktu lebih untuk melanjutkan pemeriksaan karena kondisi kesehatannya yang sedang tidak baik. Agustiani diketahui mengidap kanker yang menyebabkan pemeriksaan sebelumnya terhenti.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Hasto Kristiyanto: Penegakan Hukum Kasus Harun Masiku Telah Korbankan Kemanusiaan
Jaksa Putar Rekaman Percakapan Telepon Donny dan Saeful Bahri, Bahas Harun Masiku yang "Cengeng"
Mu’ti: Dana BOS Minim Panduan, KPK Ungkap 17% Sekolah Masih Lakukan Pungli Dana BOS
Geger! Hakim PN Jaksel Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur Terkait Suap Kasus Ekspor CPO
Tak Perlu Olahraga Berat, Aktivitas Ringan Sehari-hari Bisa Kurangi Risiko Kanker 26%
Duta Palma Group Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Jaksa Kadaluwarsa dan Tak Cermat
komentar
beritaTerbaru