BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025
Cegah Pungli!

Imigrasi Pasang Tanda "No Tipping" di Bandara dan Pelabuhan

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 17:42 WIB
128 view
Imigrasi Pasang Tanda "No Tipping" di Bandara dan Pelabuhan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan langkah tegas untuk menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memasang tanda "No Tipping" di area bandara dan pelabuhan internasional yang ramai penumpang.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, mengungkapkan bahwa tanda tersebut dipasang dalam tiga bahasa untuk mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang tip kepada petugas. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi potensi pungli, yang dapat merugikan citra pelayanan publik.

"Kami telah memasang sign 'no tipping' dalam tiga bahasa, terutama di perlintasan bandara dan pelabuhan internasional yang paling ramai penumpang," kata Godam , Senin (3/2/2025).

Baca Juga:


Ditjen Imigrasi juga berkomitmen untuk menghapus praktik pungli di tempat pemeriksaan imigrasi dengan mengerahkan tim dari Direktorat Kepatuhan Internal untuk melakukan pengawasan langsung di lokasi-lokasi yang paling banyak dilalui oleh pelintas batas.

Baca Juga:

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga membuka kanal pengaduan melalui kode respons cepat (QR code) yang tersedia di setiap konter imigrasi. Masyarakat diminta untuk melaporkan dugaan penyelewengan melalui pengaduan tersebut.


Sebagai upaya lebih lanjut, Ditjen Imigrasi juga memperkuat digitalisasi layanan keimigrasian. Salah satunya adalah dengan memasang 264 autogate di lima tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) besar di Indonesia, termasuk 98 autogate yang terpasang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Digitalisasi ini meminimalisasi interaksi antara petugas dan pelintas sehingga dapat menekan potensi penyalahgunaan wewenang," tambah Godam.

Langkah-langkah ini diambil setelah terungkapnya kasus pemerasan terhadap warga negara China di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kedutaan Besar China mengirim surat kepada Kementerian Luar Negeri RI mengenai kasus ini, yang melibatkan dugaan pemerasan oleh petugas imigrasi. Sebagai respons, Kementerian Imipas mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi di Bandara Soetta dan melakukan pemeriksaan internal terhadap mereka.

Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungli dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi di Indonesia.

(at/np14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Kota Binjai Terima Laporan Terkait Pungli Guru SD, Modus Biaya Administrasi Sertifikasi dan Tunjangan Penghasilan
Ria Ricis Ungkap Pengalaman Jadi Korban Pungli di Polres Depok Saat Laporkan Akun Haters
Sejumlah Tahanan Lapas Kutacane Kabur, Menteri Imipas Sebut Masalah Overkapasitas Jadi Pemicu
Pesawat Airfast Alami Kendala Teknis di Bandara Ngurah Rai, 31 Penerbangan Tertunda
ASN Diizinkan WFA Saat Mudik Lebaran 2025, Begini Aturan dan Fakta-Faktanya!
KAI Bandara Medan Sediakan 346 Ribu Tiket untuk Arus Mudik Lebaran 2025
komentar
beritaTerbaru