BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Pemerintah Berikan Diskon 50% Tarif Listrik untuk Pelanggan 2.200 VA, Namun Dampaknya Dipertanyakan Masyarakat

BITVonline.com - Rabu, 01 Januari 2025 12:35 WIB
28 view
Pemerintah Berikan Diskon 50% Tarif Listrik untuk Pelanggan 2.200 VA, Namun Dampaknya Dipertanyakan Masyarakat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGERANG – Pemerintah Indonesia mengumumkan pemberian diskon 50 persen untuk tarif listrik bagi pelanggan dengan daya terpasang hingga 2.200 volt ampere (VA) selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025. Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk meredakan dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun, meskipun dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat, sejumlah warga menilai bahwa kebijakan ini tidak cukup signifikan. Azhar (37), seorang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjalankan usaha teh solo, menyatakan bahwa diskon listrik 50 persen tidak memberikan dampak besar. Menurutnya, kebijakan ini lebih terasa sebagai langkah untuk meredam protes masyarakat atas kenaikan PPN yang berlaku pada awal tahun.

“Cuma buat redain aja. Enggak ada pengaruhnya. Dua bulan doang, itu pun masih kurang,” ujar Azhar saat ditemui, Rabu (1/1/2025). Ia menilai bahwa perhatian pemerintah seharusnya lebih difokuskan kepada sektor UMKM yang tengah menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Elin Diol (54), seorang pedagang buah di Pondok Aren, Tangerang Selatan, juga mengaku baru mengetahui adanya kebijakan diskon tarif listrik ini. Meskipun menggunakan listrik prabayar, ia merasa bahwa diskon yang hanya berlaku dua bulan tidak akan memberikan pengaruh signifikan terhadap biaya operasionalnya. “Kalau cuma dua bulan, ya enggak ngaruh banyak. Pemakaian listrik kita kan enggak selalu tetap. Kadang naik, kadang turun. Jadi enggak begitu terasa,” jelas Elin.

Sementara itu, Ayu (29), seorang ibu rumah tangga, juga menyatakan bahwa meski diskon tarif listrik bisa membantu masyarakat, namun durasinya yang hanya dua bulan dirasa terlalu singkat untuk memberikan dampak yang berarti. “Kalau cuma dua bulan sih, kurang lama diskonnya. Masa jangka pendek doang,” ungkap Ayu. Sebagai informasi, diskon tarif listrik 50 persen ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 VA, baik yang menggunakan sistem pascabayar maupun prabayar. Kebijakan ini dirancang untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah peningkatan PPN yang diberlakukan pemerintah pada 1 Januari 2025.

Baca Juga:

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan stimulus ekonomi yang dapat membantu masyarakat menghadapi dampak kenaikan PPN. “Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan (Januari dan Februari 2025),” ujar Airlangga dalam keterangan resmi yang diterbitkan pada 17 Desember 2024. Namun, meskipun kebijakan ini disambut dengan harapan, bagi sebagian besar masyarakat, dampaknya dirasa kurang maksimal mengingat durasi yang terbatas.

(christie)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
Melalui AI Fest, Al Ikhwan Bentuk Generasi Unggul dengan Sentuhan Islami dan Teknologi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
Hakim MK Sentil Ariel NOAH dkk: Jangan Cuma Nyanyi yang Jelas, Gugatan Juga Harus Tegas!
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru