BREAKING NEWS
Selasa, 15 April 2025

TERKAIT PROSEDEUR MASUK TAMU DI KOMPLEKS PARLEMEN MKD AKAN PANGIL SEKJEN DPR TUK MENJELASKAN YA

BITVonline.com - Senin, 26 September 2022 09:26 WIB
11 view
TERKAIT PROSEDEUR MASUK TAMU DI KOMPLEKS PARLEMEN MKD AKAN PANGIL SEKJEN DPR TUK MENJELASKAN YA
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA BAYANGKARA.CO-Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR untuk menjelaskan prosedur setiap tamu masuk ke Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi kejadian tak bisa masuknya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat hendak memenuhi undangan MKD DPR RI

Saya juga akan panggil Sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu DPR ini,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022)

Baca Juga:

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan, pihaknya juga sudah memanggil petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang berinteraksi dengan Sugeng dan melarangnya masuk.

Menurut Habiburokhman, ia sudah menegur keras Pamdal yang dimaksud. Ia juga mengingatkan agar prosedur masuk ke DPR tidak dipersulit.

Baca Juga:

“Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang ke sini. Apalagi, orang yang mau membantu kerja-kerja DPR,” katanya. Atas kejadian tersebut, MKD DPR telah meminta maaf kepada Sugeng.

MKD, juga akan mengundang kembali Sugeng Teguh Santoso untuk membicarakan terkait Brigjen Hendra Kurniawan.

Lagi koordinasi dengan beliau (tanggal pasti),” ucap Habiburokhman.

Sebelumnya diberitakan, IPW membatalkan kehadirannya ke DPR untuk memenuhi panggilan MKD pada Senin ini.

Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, pihaknya tak jadi datang ke DPR lantaran mendapatkan perlakuan tidak hormat saat akan memasuki gedung Kompleks Parlemen.

Sugeng menjelaskan, ia awalnya akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.

Namun, menurut informasi Pamdal DPR, pintu tersebut diperuntukkan khusus anggota Dewan.

“Adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan,” kata Sugeng.

Padahal, lanjut Sugeng, saat hendak masuk ke Gedung DPR, ia sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar.(V20)

beritaTerkait
Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak
Wali Kota Padangsidimpuan Mengapresiasi Semangat dan Dedikasi ASKI dalam Membina Anak - Anak Muda Kota Padangsidimpuan
Sidang Praperadilan Kompol Ramli Memasuki Tahap Akhir, Kuasa Hukum Sebut Banyak Pelanggaran Prosedur
Sidang Ekstradisi Buron E-KTP Paulus Tannos Digelar Juni 2025 di Singapura
Kapolda Jambi Terima Kunjungan SKK Migas Sumbagsel, Perkuat Sinergi Pengamanan Sektor Migas
Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Tokoh Katolik, Ajak Jaga Kamtibmas Bersama
komentar
beritaTerbaru