BREAKING NEWS
Selasa, 15 April 2025

Ketua DPW Parsindo Sumut , Sebelum Ada Keputusan Resmi Dari KPU RI , Parsindo Belum Bisa Di Nyatakan Gagal. 

BITVonline.com - Minggu, 09 Oktober 2022 05:10 WIB
35 view
Ketua DPW Parsindo Sumut , Sebelum Ada Keputusan Resmi Dari KPU RI , Parsindo Belum Bisa Di Nyatakan Gagal. 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABURA, Bayangkara.Co – Partai Swara Rakyat Indonesia (PARSINDO) Sampai saat ini masih tercatat sebagai salah satu calon partai peserta pemilu 2024. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Swara Rakyat Indonesia (PARSINDO) Sumatera Utara Ahmad Syahrul Siregar, SH saat ditemui wartawan di kantor DPW Parsindo Sumut di Komplek Tritura Point Jalan Tritura Medan, Sabtu (8/10).

 

Syahrul mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari KPU RI yang menyatakan bahwa Parsindo gagal melaju ke tahapan pemilu selanjutnya.

Baca Juga:

 

“Sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari KPU RI yang menyatakan Parsindo gagal menjadi peserta pemilu seperti pemberitaan yang beredar sepekan ini,” tutur syahrul.

Baca Juga:

 

Syahrul mengaku mendapatkan informasi bahwa beberapa pengurus DPD di Sumut dan di beberapa provinsi di Indonesia memperoleh undangan dari KPUD untuk menghadiri rapat Koordinasi pelaksanaan verivikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pekan depan.

 

Sehingga menurutnya, hal itu secara tidak langsung juga membantah berita miring yang mengatakan Parsindo gagal ke tahap selanjutnya.

 

Untuk itu Syahrul berpesan kepada seluruh pengurus DPD hingga DPC Parsindo di Sumut untuk tetap melakukan konsolidasi keseluruh anggota dan tetap membangun komunikasi kepada KPUD dan Bawaslu di daerah masing-masing.

 

“Jadi tetap semangat untuk seluruh pengurus DPD dan DPC se Sumut dan jalin komunikasi ke seluruh elemen, hadiri setiap kegiatan yang diselenggarakan baik KPUD dan Bawaslu di daerah masing-masing” pungkas Syahrul.(A.Tarigan).

beritaTerkait
Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual Masih Terima Gaji, Status PNS Belum Dicabut
Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak
Wali Kota Padangsidimpuan Mengapresiasi Semangat dan Dedikasi ASKI dalam Membina Anak - Anak Muda Kota Padangsidimpuan
Sidang Praperadilan Kompol Ramli Memasuki Tahap Akhir, Kuasa Hukum Sebut Banyak Pelanggaran Prosedur
Sidang Ekstradisi Buron E-KTP Paulus Tannos Digelar Juni 2025 di Singapura
Kapolda Jambi Terima Kunjungan SKK Migas Sumbagsel, Perkuat Sinergi Pengamanan Sektor Migas
komentar
beritaTerbaru