BREAKING NEWS
Jumat, 18 April 2025

LMND Kantongi Legalitas Perubahan Struktural, Begini Mekanismenya

BITVonline.com - Kamis, 12 Januari 2023 14:18 WIB
3 view
LMND Kantongi Legalitas Perubahan Struktural, Begini Mekanismenya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bayangkara .co- Jakarta, Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) baru saja menyelesaikan legalitas perubahan struktural kepengurusan periode 2022-2024 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Melalui SK Kemenkumham Nomor AHU-0000032.AH.01.08. Tahun 2023, kami telah menyelesaikan legalitas perubahan struktural,” ungkap Sekretaris Jenderal EN-LMND Goldy Herdiyansyah, di Jakarta, Kamis (12/01/2023).

Lebih lanjut, Goldy menyampaikan bahwa LMND telah menjadi organisasi mahasiswa yang resmi dan diakui oleh negara. Oleh karena itu, ia menegaskan dengan adanya SK Kemenkumham dapat menjadi bukti yang kuat dan sah tentang struktural kepengurusan organisasi.

Baca Juga:

“Negara telah mengakui struktural kepengurusan hasil kongres LMND IX Makassar,” kata Goldy.

Dalam SK Kemenkumham tersebut, disebutkan bahwa susunan kepengurusan yakni Muhammad Asrul sebagai Ketua Umum, Goldy Herdiyansyah Doelah sebagai Sekretaris Jenderal dan Shandy Aulia Nur Laily sebagai Bendahara Umum.

Baca Juga:

Perlu di ketahui bahwa, Muhammad Asrul dan Goldy Herdiansyah terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal LMND periode 2022-2024 pada Kongres LMND IX Makassar.

(***)

beritaTerkait
Misteri Mayat Pria di Kali Angke: Polisi Temukan Banyak Identitas, Termasuk WNA
WAMI: Tempat Hiburan Malam di Medan Terancam Proses Hukum Jika Tak Bayar Royalti Musik
Bupati Madina Perintahkan 12 Camat Tutup Tambang Emas Ilegal: Ancaman Serius Bagi Lingkungan
Bejat! Ustaz Ponpes di Tulungagung Cabuli 7 Santri, Modusnya Disertai Ancaman
Kasus Ridwan Kamil-Lisa Mariana Memanas, Pria Bernama Revelino Ngaku Ayah Biologis Anak CA
Bahlil Usul ke Prabowo Tambah Impor Minyak-LPG dari AS Rp168 Triliun
komentar
beritaTerbaru