LABUHANBATU UTARA – Pejabat ASN Labura berinisial BSH yang Diduga Nikah Sirih sejak tahun 2015 lalu, marah-marah di kantor penasehat hukum Asri Tarigan Sibero, SH, Jln Angkatan 66 Kelurahan Aek kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (18/1/23)
Hal itu dibenarkan Asri Tarigan, SH selaku pengacara SW, istri sirih pejabat ASN Labura saat dikonfirmasi tim awak media.
Asri mengatakan, kejadian itu bermula dari adanya mediasi antara kliennya berinisial SW (istri sirih) dengan BSH( Pejabat ASN) yang ingin berdamai untuk bercerai.
” SW datang ke kantor saya minta perlindungan hukum, dan saya selaku pengacara SW ingin mengambil langkah mediasi agar permasalahan kedua pasangan sirih ini cepat selesai secara kekeluargaan, namun hal itu tidak seperti yang saya sangkakan, BSH yang mulanya ingin berpisah baik-baik, berubah menjadi marah-marah didepan saya “, ujarnya.
Lawyer bertumbuh gempal dan berjenggot itu menambahkan, pejabat ASN Labura berinisial BSH tersebut dengan tinggi hati dan bernada keras menghina SW (istri sirih) dengan kata-kata kasar, sampai BSH memperlihatkan segepok uang, dan bahkan BSH mencatut nama petinggi Labura sebagai orang di belakangnya.
“Kedua pasutri nikah sirih itu kita mediasi dan berjumpa di kantor saya, namun saat dihadapkan bersama Klien saya, oknum yang menjabat sebagai Kabid disalah satu instansi di Labura tersebut spontan marah-marah, menghina dengan sebutan wanita malam Kepada Klien saya, dan beliau (BSH) tidak mengakui anak hasil perkawinan sirih mereka, bahkan lebih miris lagi, BSH sempat mencatut nama bupati, yang memback upnya”, tandas asri.
Usai marah-marah, lanjut Lawyer Lulusan Advokat Peradi di Surabaya itu, BSH langsung meninggalkan kantor dengan menenteng tas berisi uang yang sempat di perlihatkan kepada kami
“Saya tidak tau maksud dan tujuan saudara BSH memperlihatkan uang yang di bawanya, tapi BSH sempat membujuk saya untuk beralih agar menjadi penasehat hukumnya, dengan iming-iming akan membayar saya dengan uang dalam tas BSH senilai Rp 20 juta rupiah”, ucapnya.
Sampai hari ini, asri menyampaikan cara persuasif untuk mediasi tidak ada titik temu, dan Klein nya (SW) ingin melaporkan BSH ke pihak berwajib.
“Klein saya ingin menempuh jalur hukum dan ini secepatnya kami akan buat laporan ke polisi”, tutup Advokasi FPII itu.
(Sitompul)
Pejabat ASN Nikah Sirih, Sebut Nama Bupati Labura Yang MemBekapnya.