BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Tertibkan Bangunan Diduga Ilegal Tanpa IMB Di Kecamatan Sunggal!!

BITVonline.com - Kamis, 09 Februari 2023 04:53 WIB
20 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BAYANGKARA.CO DELISERDANG – Berdirinya bangunan diduga ilegal tanpa IMB tapi tetap terus berjalan pembangunan hingga saat ini tanpa ada pengawasan dari pihak terkait, pasal nya bangunan bertingkat ditemukan di jalan Sei Mencirim Dusun I Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Kamis (09/02/2023).

Bangunan dugaan ilegal ini menurut Budi Wira Wijaya SH seorang tokoh Pemuda Muhammadiyah yang berdomisili di Desa Medan Krio ketika ditemui awak media mengatakan

“Bahwa bangunan yang sedang dibangun terlihat tanpa ada plang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), berarti dugaan bangunan tersebut itu ilegal, saya meminta kepada pihak terkait untuk menindak tegas dan menertibkan bangunan tanpa IMB, kalau perlu dihentikan proses pembangunan sampai IMB keluar” ujarnya.

Baca Juga:

Dugaan tokoh pemuda Muhammadiyah tersebut ada permainan antara pihak developer dengan oknum pemerintah atau pejabat di Kecamatan Sunggal, karena aneh sekali tanpa ada IMB sudah pasang spanduk dijual dengan nomor handphone yang tertera ujarnya mengakhiri wawancara.

(SEPTIAN/BAYANGKARA.CO)

Baca Juga:
beritaTerkait
Polsek Padang Bolak Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice, Bukti Pendekatan Humanis Polri
Gubernur Sumut Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis Perindag ESDM, Diduga Langgar Etika dan Cemarkan Nama Baik
Kapolda Jambi Lakukan Mutasi Besar, 18 Kapolsek Berganti Jabatan
Kapolda Jambi Lakukan Mutasi Besar, Enam Kasat Lantas Resmi Berganti
Wamenaker Prihatin Dugaan Penyekapan dan Penahanan Ijazah oleh UD Sentosa Seal Surabaya
Taman Safari Indonesia Tegaskan Pemain Sirkus OCI Bukan Bagian dari Karyawan Mereka
komentar
beritaTerbaru