BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 17:29 WIB
43 view
KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024
Ketua KPU Sumut Agus Arifin.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 pada Rabu sore, di Grand Mercure, Medan. Acara yang dimulai sekitar pukul 16.57 WIB ini sempat terlambat hampir satu jam dari jadwal yang direncanakan pada pukul 16.00 WIB.

Dalam acara tersebut, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Sumut. "Kegiatan ini tindak lanjut putusan MK. Kami mereview ke belakang 27 November rakyat menentukan pilihan pada 9 Desember 2024 dilakukan penetapan hasil pemilihan. Sesuai ketentuan diberi kesempatan ajukan perselisihan hasil pemilu (gugatan ke MK) oleh MK ditindaklanjutin 13 Jamrua 2025. 23 Januari 2025 KPU mendengar pihak terkait," ucap Agus.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Pererat Silaturahmi, Lapas Labuhan Ruku Sambangi Pengadilan Negeri Kisaran
Dinas Pendidikan Sumut Siap Mendukung Penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang Baru
Polrestabes Medan Dinilai Tak Serius! Kasus Dugaan Penipuan Arisan Mangkrak 5 Tahun
Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi
MK Tolak 9 Gugatan Pilkada Sumut, Tersisa 7 Kasus Sengketa Pilkada yang Akan Diputus
Mahkamah Konstitusi Gugurkan Gugatan Pilkada Sumut, Bobby Nasution : "Sudah dikabari KPU"
komentar
beritaTerbaru