BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Menkop Budi Arie Setiadi Bentuk Pos Pengaduan untuk Tangani Koperasi Bermasalah

BITVonline.com - Rabu, 29 Januari 2025 12:54 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi mengumumkan pembentukan Pos Pengaduan yang akan menangani koperasi bermasalah. Pos Pengaduan ini akan terintegrasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja dan mengawasi koperasi yang mengalami kesulitan.

Budi Arie menjelaskan, Pos Pengaduan tersebut merupakan bagian dari pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang lebih efisien. Fasilitas ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan para pelaku usaha koperasi untuk menyampaikan keluhan atau masalah yang dihadapi.

“Pos Pengaduan ini akan terintegrasi dengan Satgas yang baru dibentuk untuk mediasi, audiensi, serta pengawasan preventif terhadap masalah yang muncul pada koperasi, baik yang ada di pusat maupun di daerah,” ujar Budi Arie dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/1/2025). Pos Pengaduan ini memiliki berbagai fasilitas pendukung yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan.

Baca Juga:

Pengaduan dapat dilakukan secara online melalui berbagai saluran komunikasi seperti call center, email, WhatsApp, dan situs web. Sementara untuk pengaduan secara langsung, masyarakat dapat mengunjungi Pos Pengaduan yang beralamat di Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Jl. H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Budi Arie menambahkan, Pos Pengaduan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat interaksi antara pemerintah dengan masyarakat. Semua pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga:

“Melalui Pos Pengaduan ini, kami berharap dapat mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, memastikan suara mereka didengar, dan mempermudah proses penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh koperasi,” lanjutnya. Selain itu, Menkop UKM mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam memberikan masukan atau pengaduan yang konstruktif guna meningkatkan layanan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.(dtk)

(christie)

beritaTerkait
Nelayan Pantai Drini Selamatkan 9 Nyawa Anak SMP Terseret Arus, Dapat Penghargaan dari Polres Gunungkidul
Dua Awak Cessna 172s yang Jatuh di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi
Gus Ipul Setuju Pejabat Gunakan Transportasi Umum, Tanggapi Usulan MTI
Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia, Proses Pertukaran Narapidana Dijalankan
Sidang Perdana Ivan Sugiamto, Tersangka Kasus Perundungan di Surabaya, Digelar Besok
Viral, Wanita Nekat Menguras Saldo ATM Calon Mertua hingga Rp76,8 Juta
komentar
beritaTerbaru