BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Tito Titip PR Yang Belum Tuntas ke Menko Hadi, Satgas BLBI-Kasus HAM

BITV Admin - Rabu, 21 Februari 2024 09:56 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menitipkan sejumlah pesan kepada Menko Polhukam yang baru dilantik, Hadi Tjahjanto. Tito menyampaikan bahwa masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam usai serah-terima jabatan pada Rabu (21/2/2024), Tito Karnavian menyatakan bahwa sejak awal tugasnya pada tanggal 3 Februari, fokus utama adalah membantu penyelenggara dan pengawas Pemilu untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya pemilu, tanpa mengambil alih, namun memantau dengan cermat.

Beberapa pekerjaan rumah yang disebutkan Tito antara lain penyelesaian masalah Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau yang lebih dikenal dengan BLBI, serta penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Dia juga menyebutkan tentang keberadaan Satgas BLBI yang masih aktif hingga saat ini.

Baca Juga:

Tito menekankan bahwa jajaran Kemenko Polhukam telah berperan penting dalam mengawal jalannya Pemilu 2024, yang berjalan relatif aman dan lancar. Dia menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu merupakan yang terbesar dalam satu hari di seluruh dunia, dan menyoroti pentingnya kerja keras yang dilakukan untuk memastikan keselamatan dan ketertiban selama proses demokrasi berjalan.

Dalam perspektifnya sebagai Plt Menko Polhukam pada masa puncak Pemilu pada 14 Februari, Tito menilai bahwa proses Pemilu telah berjalan dengan baik, aman, dan lancar.

Baca Juga:

Kesimpulannya, serah-terima jabatan antara Tito Karnavian dan Hadi Tjahjanto mencerminkan kontinuitas dalam upaya penegakan hukum, penanganan kasus-kasus penting, serta pengawalan terhadap proses demokrasi di Indonesia.

(k/09)

beritaTerkait
Menag Tegaskan Pentingnya Ulama Menguasai Ilmu Modern dalam Era Digital
Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi
MK Tolak 9 Gugatan Pilkada Sumut, Tersisa 7 Kasus Sengketa Pilkada yang Akan Diputus
Menhan Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Prajurit TNI yang Melanggar Hukum
Menkominfo Meutya Hafid Jelaskan Dasar Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak
KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Rita Widyasari
komentar
beritaTerbaru